Beranda
Berita Utama
Upaya Penyelesaian Pemagaran Lahan 40.08 H Di Kawasan Hutan Lindung Desa Regemuk Tidak Tercapai, DPRD Sesalkan Ketidak Hadiran Pemilik PT Tun Sewindu.
Upaya Penyelesaian Pemagaran Lahan 40.08 H Di Kawasan Hutan Lindung Desa Regemuk Tidak Tercapai, DPRD Sesalkan Ketidak Hadiran Pemilik PT Tun Sewindu.
Rekomendasi untuk kamu
Reporter : T. Rizal. Editor : Sunanda Siregar. Deli Serdang // Metroinvestigasinews.com Kebutuhan…

Medan // metroinvestigasinews.com Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah hukum…

Deliserdang // metroinvestigasinews.com Gudang Penyimpanan BBM Pertalite dan solar bersubsidi diduga dibiarkan oleh Aparat…

Sergai // metroinvestigasinews.com SPBU 14.205.1130 Desa Kota Galuh Kabupaten Sergai Diduga Menjual Solar…
Reporter : T Rizal. Editor : Sunanda Siregar. Sumut // Metroinvestigasinews.com Pimpinan Pusat…
Reporter : T. Rizal. Editor : Sunanda Siregar. Deli Serdang // Metroinvestigasinews.com Anggota…




