Ada Apa Ini…..?, Mengapa Penyidik Polrestabes Medan Hanya Memasang Police Line Di Kamar Yang Berada Di Lantai 3 Saja, Tanpa Memasang Police Line Di Depan Pintu Rumah Tempat Kejadian.

Reporter : Nanda.

Editor      : Sunanda Siregar.

Medan // Metroinvestigasinews.com

Pasca beberapa hari selang terjadinya pembunuhan seorang perempuan (belum diketahui identitasnya) yang dilakukan oleh pacarnya (pelaku inisial C), Tim Penyidik Polrestabes Medan dan Inafis Polrestabes Medan melakukan cek TKP dan olah TKP serta pemasangan Police line di TKP penganiaya dan penyiksaan yang beralamat di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan X Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung. Senin (25/08/2025) malam, sekira Pukul 22.42 Wib.

Namun yang lucunya, pihak tim penyidik Polrestabes Medan dan Inafis Polrestabes Medan pada saat melakukan penyelidikannya dan olah TKP nya secara tertutup dan terkesan terburu-buru, sebab pada saat melakukan cek TKP (olah TKP) di rumah pelaku inisial C, petugas dari Polrestabes Medan baru menghubungi Kepala Lingkungan setempat untuk melakukan pendampingan setelah 5 menit cek TKP dan olah TKP akan selesai dilakukan.

Bahkan yang lebih aneh dan lucunya, Tim Penyidik Polrestabes Medan hanya memasang Police Line tepatnya di depan kamar kejadian penganiayaan dan penyiksaan yaitu disalah satu kamar yang berada dilantai 3 (kamar Pelaku inisial C), namun pintu depan rumah roko yang menjadi TKP yang berada di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, sama sekali tidak dipasangi Police Line oleh Petugas. Alhasil terkesan ada sesuatu hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi oleh Tim Penyidik Polrestabes Medan.

Pantauan awak media dilokasi tempat kejadian penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial C hingga akhirnya menyebabkan seorang perempuan (pacar pelaku) meninggal dunia tepatnya didepan Rumah Ruko di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, rumah ruko milik pelaku inisial C tersebut masih tetap tidak dipasangi Police Line.

 

Disisi lain pada saat awak media coba menemui Kepala Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur, Ahmad Tohir Nasution atau kerap disapa Dading yang didampingi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda menjelaskan, ” Awalnya saya di telpon oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan, kalau mereka mau melakukan Cek TKP dan olah TKP dirumah ruko yang merupakan tempat kejadian penganiayaan dan penyiksaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Colombia Asia yang kemarin, namun begitu saya datang ke lokasi, ternyata cek TKP dan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polrestabes Medan sudah mau berakhir, tepatnya kurang lebih 5 menit sebelum usia (olah TKP). Jadi pendampingan saat olah TKP yang saya lakukan bukan dari awal, namun saya masih sempat untuk ikut naik keatas tepatnya lantai 3 untuk melihat dan memfoto salah satu pintu kamar yang ada di lantai 3 yang dipasangi Police Line oleh pihak Penyidik dari Polrestabes Medan.” ujar Kepling 13 Kel. Bantan Timur yang didampingi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Senin (25/08/2025) malam, sekira Pukul 22.50 wib.

 

Baca Juga:  Kok Bisa Ya...!!! Diduga Oknum Polisi Bripka FS Merupakan Pelaku Penodongan Pistol Terhadap Pekerja Pengutip Sampah di Bebaskan Tahanan PATSUS Polrestabes Medan

 

Sementara itu saat awak media coba meminta tanggapan kepada salah satu Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang saat itu juga tengah berada disekitaran TKP yang saat itu melihat Tim Penyidik Polrestabes Medan dan Inafis Polrestabes Medan masuk kerumah pelaku inisial C untuk melakukan olah TKP, mengungkapkan.

“Saya selaku salah satu Tokoh Masyarakat dan teman saya yang juga yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda di Kel. Bantan Timur beserta beberapa orang warga warga Kelurahan Bantan Timur yang saat ini menyaksikan pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan olah TKP dirumah pelaku (inisial C), meminta agar pihak Polrestabes Medan dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan ini serta kami pun berharap agar kiranya pihak Polrestabes Medan mau membuka dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya dan sebenar-benarnya kepada kami selaku masyarakat Kelurahan Bantan Timur, terkait kasus pembunuhan yang ada di daerah kami di Jl. Pukat II Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur tepatnya di rumah No. 50 ini. Kami selaku warga disini merasa sangat resah dengan adanya kasus pembunuhan yang terjadi ditempat kami, karena hingga saat ini kami belum mengetahui apa sebenarnya penyebab terjadinya pembunuhan ini. ” harap salah seorang Tokoh Masyarakat Kel. Bantan Timur yang didampingi salah seorang Tokoh Pemuda Kel. Bantan Timur dan Kepling 13 Kel. Bantan Timur

Magel selaku Tokoh Pemuda di Kel. Bantan Timur menambahkan, “Bukan itu saja, kami selaku masyarakat yang juga orang awam merasa bingung, kenapa pihak kepolisian (Polrestabes Medan) tidak memasang Police Line nya didepan rumah No. 50 ini, kok malah petugas yang melakukan olah TKP hanya memasang Police Line nya di kamar Pelaku yang berada di lantai 3. Kalau Police Line nya dipasang didepan pintu No. 50 ini, jadi saya dan warga yang lainnya tau kalau rumah ini sudah dalam pengawasan pihak Kepolisian dikarenakan merupakan TKP Penganiayaan dan Penyiksaan hingga mengakibatkan ada yang meninggal dunia. Kalau tidak dipasang Police Line di pintu depan (didepan rumah), kami khawatir bakalan tetap bebas orang masuk kedalam rumah ini, sehingga barang bukti yang ada di TKP bisa rusak (dirusak) dan bisa hilang (dihilangkan) oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ” ungkap Magel selaku Tokoh Pemuda di Kel. Bantan Timur yang didampingi salah seorang Tokoh Masyarakat Kel. Bantan Timur dan Kepling 13 Kel. Bantan Timur.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, pada hari Minggu (24/08/2025) dinihari, sekira Pukul 01.30 Wib, saat itu ada seorang perempuan (tidak diketahui identitasnya) yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun habis dianiaya dan disiksa oleh pacarnya yang berinisial C dan akhirnya perempuan tersebut pun meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Colombia Asia Medan.

Terkuaknya kasus pembunuhan tersebut, berawal setelah pihak Rumah Sakit Colombia Asia Medan menghubungi pihak kepolisian (Polrestabes Medan), dikarenakan Rumah Sakit tersebut mendapatkan seorang pasien perempuan (korban) yang mengalami luka serius yaitu memiliki beberapa luka bekas tusukan di sekujur badannya, lalu pasien perempuan tersebut pun sempat mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya pasien perempuan (korban) itu pun akhirnya meninggal dunia.

Atas kejadian dan adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Colombia Asia Medan tersebut, akhirnya pihak Kepolisian dari Polrestabes Medan langsung mendatangi lokasi tempat kejadian penganiayaan dan penyiksaan terhadap korban yaitu mendatangi rumah pelaku inisial C dan akhirnya polisi (Petugas Polrestabes Medan) berhasil meringkus seorang pria berinisial C yang merupakan pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap pacarnya hingga meninggal didalam rumahnya yang berada di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung Kota Medan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian, Polrestabes Medan dan Belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *