Deliserdang// metroinvestigasinews.com
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Dusun Dusun PW Asri A Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba melalui Kasubnit I Unit II Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ipda Yasmin Tua Purba bersama Bersama Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, serta dihadiri masyarakat Dusun Dusun PW Asri A Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba melaksanakan tatap muka dan dialog langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi, keluhan, serta memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas terkait keamanan lingkungan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat menyampaikan beberapa keluhan di antaranya terkait keamanan desa, sering terjadinya kehilangan di lingkungan desa, hingga perlunya perhatian terhadap perilaku menyimpang di lingkungan sosial.
Selain itu, warga juga memberikan sejumlah saran seperti mengaktifkan kembali pos kamling, meningkatkan kegiatan penyuluhan dan sambang desa oleh Bhabinkamtibmas, mengoptimalkan penggunaan layanan Call Center 110, serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak.
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
“Atas arahan Kapolresta Deli Serdang, kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana bagi Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan kamtibmas yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang juga menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam menjaga keamanan serta memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Polresta Deli Serdang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.(Sigit)










