BNN Deli Serdang Gerebek Kafe Gabe, 6 Orang Diamankan Dan Diduga 2 Orang Dilepaskan Setelah Membayar. Namun 1 dari 2 Yang Dilepaskan Diduga Merupakan Oknum Kadus Desa Galang Suka.

 

Pagar Merbau // Metroinvestigasinews.com

 

Badan Narkotika Nasional Deli Serdang (BNN Deli Serdang) melakukan penggerebekan di sebuah yaitu Kafe Gabe yang berada di Desa Pagar Merbau,Minggu (07/06/2026) dinihari, sekira Pukul 04.15 Wib.

 

Dalam penggerebekan itu petugas BNN Deli Serdang berhasil mengamankan 6 orang (pengunjung Cafe Gabe) yang diduga positif pemakai narkotika, beserta 1 setengah butir pil Ekstasi berhasil diamankan.

 

Namun dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak BNN Deli Serdang di Cafe Gabe tersebut ada yang janggal, sebab diduga pihak BNN Deli Serdang diduga dengan sengaja melepaskan 2 orang pengunjung cafe Gabe yang pada saat itu juga berada di lokasi penggerebekan.

 

Diduga ke 2 orang pengunjung cafe Gabe yang dilepaskan oleh pihak BNN Deli Serdang yakni E alias G, dan salah seorang lagi yaitu oknum Kadus Galang Suka inisial S alias W.

 

 

Penggerebekan yang di lakukan oleh pihak BNN Deli Serdang tersebut berdasarkan info dari warga sekitar lokasi Cafe Gabe yang menyebutkan, kalau lokasi Cafe Gabe yang berada di Desa Pagar Merbau tersebut kerap kali dijadikan sebagai tempat untuk transaksi narkoba dan untuk menkonsumsi narkoba.

 

Terkait adanya dugaan tangkap lepas dalam penggerebekan yang dilakukan BNN Deli Serdang di Cafe Gabe tersebut, Kepala BNN Deli Serdang, Kombes Pol Joshua Tampubolon mengatakan, kalau inisial S alias W (oknum Kadus Galang Suka) tidak ada kita amankan dan diduga dilepaskan. Namun yang amankan hanyalah 6 orang pengunjung Cafe Gabe yang positif narkoba dan saat ini sudah di amankan.

 

“Maaf, sudah kami cek, tidak ada nama yang bersangkutan yaitu inisial S alias W (oknum Kadus Galang Suka) dan kita pun dari BNN Deli Serdang tidak ada melepaskan pengunjung Cafe Gabe yang terlibat narkoba. Karena yang kami amankan hanyalah 6 orang (pengunjung Cafe Gabe), itu pun yang kita amankan memang pengunjung cafe yang terlibat narkoba berdasarkan hasil test urinenya positif narkotika. jelas Kombes Pol Joshua, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya. Selasa (09/06/2026) pagi, sekira Pukul 08.30 Wib.

 

Baca Juga:  Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Desak Inspektorat Medan Tuntaskan Pemeriksaan Rayap Besi Dan Usut Aktor Intelektual di Satpol PP Medan Dan Jangan Berlarut-larut.

Sementara dari hasil investigasi dan informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang warga yang tidak ingin namanya di muat dalam media yang saat itu juga berada disekitar lokasi penggerebekan yang dilakukan oleh pihak BNN Deli Serdang di Cafe Gabe, kalau inisial E alias G dan inisial S alias W (oknum Kadus Galang Suka) sempat diamankan, lalu di lepas oleh pihak BNN Deli Serdang, karena diduga telah membayar sejumlah uang kepada petugas BNN Deli Serdang.

 

Sementara itu Kepala Desa Galang Suka, Suhelman SPd saat dikonfirmasi awak media mengenai Kadus nya (oknum Kadus Galang Suka) yang diduga terlibat tindak Pidana Narkotika mengatakan tidak mengetahui info tersebut.

 

“Saya tidak tau soal info itu Pak,” jelas Suhelman kepada awak media. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *