Gawat…!!! Diduga Perjudian Meja Ikan Ikan Milik Asen di Jalan Datuk Rubiah Titipapan Mendapatkan Restu Beroperasi 1X24 Jam

Medan // metroinvestigasinews.com

 

 

Di tengah instruksi tegas Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara,

aktivitas judi mesin tembak ikan bermerek GBM99 diduga masih bebas beroperasi di sejumlah kawasan Kota Medan.

Bisnis perjudian tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh pria keturunan Tionghoa bernama Asen bersama seorang wanita bernama Cici yang diduga berperan mengatur operasional di lapangan.

Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, praktik perjudian itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan nyaris tidak tersentuh oleh pihak kepolisian Polda Sumut maupun Polres Pelabuhan Belawan.

Berdasarkan Investigasi awak media, jumlah mesin judi yang beroperasi diduga ratusan unit dan tersebar di berbagai wilayah Medan Utara,

seperti dijalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Salah satu lokasi yang disebut beroperasi secara terang-terangan berada di Jalan Datuk Rubiah.

Lokasi tersebut disebut sangat strategis karena berada di pinggir jalan dan dikabarkan beroperasi 1X24 Jam, sampai dipadati para pecandu perjudian meja ikan ikan bermerek GBM99.

Dalam satu ruko terdapat empat meja judi ikan-ikan.(Sigit)

Baca Juga:  Dikonfirmasi Kasus dugaan Korupsi Direktur RSUD Pancur Batu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Blokir Kontak Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *