Ketua LSM LIBERAL Alex Simatupang, S.H di Minta Kapolri Copot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan Diduga Tidak Mampu Memberantas Judi Meja Ikan Milik Asen dan Berlogo AB di Medan Utara

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Maraknya dugaan aktivitas perjudian tembak ikan berlogo GBM 99 Milik Asen dan berlogo AB di wilayah Jalan Yos Sudarso, Simpang Aluminium, Kecamatan Medan Deli, kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Hukum sekaligus Ketua LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H., mendesak pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk segera mengambil langkah tegas guna menjawab keresahan masyarakat, terkait adanya perjudian meja ikan ikan milik Asen.

Menurut Alex, keluhan warga yang terus bermunculan terkait dugaan beroperasinya lokasi perjudian meja ikan ikan milik Asen dan merek AB secara terbuka harus menjadi perhatian serius jajaran Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Satuan Reserse Kriminal.

“Kami menerima banyak informasi dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian milik Asen dan berlogo AB yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan harus menjawab keresahan ini dengan tindakan nyata, bukan membiarkan munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Alex kepada wartawan, Minggu (31/05/2026).

Alex menegaskan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu berbagai tindak pidana lainnya, mulai dari konflik sosial, utang-piutang, hingga meningkatnya angka kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. Karena itu, kami meminta Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dikeluhkan warga,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua LSM LIBERAL itu meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan copot kinerja Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran di bawahnya apabila keluhan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Apabila benar masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan namun belum mendapatkan respons yang memadai, maka copot kinerja Kasatreskrim terkait diduga tidak serius memberantas perjudian diwilayah kerja polres pelabuhan belawan. Kepercayaan publik harus dijaga,” tegas Alex.

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga Mafia Pengolahan Minyak Makan Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polres Belawan

Menurutnya, jabatan dalam institusi kepolisian merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keberanian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur. Jika terdapat persoalan yang menjadi sorotan publik, maka harus dijawab dengan langkah akurat dan transparan. Jangan sampai muncul kesan pembiaran yang dapat merusak citra institusi kepolisian,” ujarnya.

Alex juga meminta agar dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tidak menjadi sekadar isu yang berkembang di masyarakat, melainkan harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan objektif.

“Negara adalah negara hukum. Semua dugaan harus diuji melalui penyelidikan yang profesional. Jika ada pelanggaran hukum, siapapun pelakunya wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tambahnya.

LSM LIBERAL, lanjut Alex, akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat melalui tindakan yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media terkait dugaan aktivitas perjudian meja ikan Asen dan berlogo AB yang dikeluhkan masyarakat.(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *