Ketua LSM LIBERAL Alex Simatupang, S.H ” Jika Benar Dugaan Oknum Satpol PP Kota Medan Melakukan Pungli Maka Itu Tindakan Sangat Memalukan

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Dr Mansyur, tepatnya di seputaran Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) hingga depan Rumah Sakit USU, menuai sorotan keras dari Aktivis Hukum sekaligus Ketua LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H.

Alex menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak Peraturan Daerah (Perda) di Kota Medan.

“Jika benar ada oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan terhadap para pedagang kaki lima agar tidak ditertibkan, maka itu merupakan tindakan yang sangat memalukan dan mencederai marwah penegakan hukum di Kota Medan,” tegas Alex Simatupang, S.H kepada wartawan, Kamis (28/05/2026).

Sebelumnya, informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan praktik setoran bulanan yang dilakukan oleh ratusan PKL kepada oknum petugas Satpol PP Kota Medan agar tetap bisa berjualan di sepanjang Jalan Dr Mansyur.

Warga bahkan mengaku sering melihat oknum petugas yang mengenakan jaket mendatangi para pedagang untuk mengambil uang setoran. Dugaan pungli tersebut disebut berlangsung mulai dari depan Kampus USU hingga kawasan RS USU.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, apabila para pedagang tidak memberikan setoran, maka mereka diduga akan ditertibkan oleh petugas lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Alex Simatupang mendesak Wali Kota Medan, Inspektorat Kota Medan, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami meminta Wali Kota Medan jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Dugaan praktik ‘japrem’ atau jatah preman berkedok penertiban tidak boleh dipelihara dalam institusi pemerintah. Ini harus dibongkar secara transparan,” ujarnya.
Menurut Alex, praktik pungli terhadap PKL bukan hanya merugikan masyarakat kecil, namun juga dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi apabila dilakukan secara terstruktur dan berulang.

Baca Juga:  Ketua DPC PWDPI DELI SERDANG minta Bupati Deli Serdang copot Direktur RSUD Pancur Batu.

“Pedagang kaki lima itu masyarakat kecil yang sedang mencari nafkah. Sangat tidak manusiawi jika mereka justru dijadikan objek pungutan oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua LSM LIBERAL itu meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan, segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya praktik pungli di lapangan.

“Jika terbukti ada oknum yang bermain, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan pungli yang sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat,” pungkas Alex.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungli tersebut, Kasi Operasi Satpol PP Kota Medan membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada saya yang dituduhkan seperti di atas bg. Terima kasih atas informasinya bg,” tulisnya singkat kepada wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke Kasiop Satpol PP Kota Medan mengenai dugaan pungli ratusan PKL diseputaran jalan Dr Mansyur percisnya sepanjang kampus USU melalui pesan singkat WA, Kamis (28/05/2026) pagi.

“Tidak ada saya bg, Terima Kasih atas informasi nya bg,”Cetus Kasiop Satpol PP Kota Medan Taufik Hidayat SE kepada awak media.(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *