Tanah Karo // metroinvestigasinews.com
Beredar isu semenjak Kapolres Tanah Karo dijabat AKBP Pebriandi Haloho SH SIK dan kasat narkobanya AKP Johnny Hasudungan SH “dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Karo semangkin marak”.
Salah seorang warga Tanah Karo yang enggan namanya ditulis Minggu (8/2/2026) siang mengatakan, bukan hanya di Kota Kabanjahe, peredaran narkoba diduga dibawah kendali ketua ormas yang sangat terkenal di Kabupaten Tanah Karo Berinisial “GS” sudah merambah hingga ke pedesaan yang paling dalam di Kabupaten Karo.
Lanjut dikatakan bapak paruh baya ini, dugaan peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo dikabarkan dikordinir oleh personil yang bertugas di satnarko Polres Tanah Karo.
Bapak yang ditaksir berusia (55) tahum ini menjelaskan, peredaran narkoba ada di Jalan Lingkar Depan Kilang Kayu.
Dilokasi tersebut juga terdapat permainan judi jenis tembak ikan yang disebut-sebut dikelola pria bermarga Barus dan dikordinir oleh oknum berinisial HB dan bermarga Tin alias Jak.
Di Pajak Kabanjahe, gang Gapela persisnya disamping Toko Roti Majestik, dilokasi ini selain ada pengedar narkoba berinisial GS, SBTN juga terdapat lapak judi tembak ikan-ikan yang dikordinis koordinir oknum berinisial HS
Sementara itu, pria berinisial Vi alias Nus disebut-sebut mengedarkan serbuk putih di Kecamatan Simpang 4, Desa Surbakti Dan Desa berastepu juga disebut-sebut
Di koordinir okum HS.
Sangkin maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Karo, di Kecamatan Paling ujung tepatnya di Kutabuluh juga dimasuki oleh para bandar narkoba, di Kutabuluh ini disebut-sebut pengedarnya berinisial Pi alias Nus yang juga dikordinir HS
Sementara di Kecamatan Laubaleng, pengedar narkoba menyediakan Barak untuk mengkonsumsinya langsung yang dikelola pria berinisial Pa alias RI yang dipantau dan dikordinir oknum HS
Di Kecamatan Mardinding, hampir setiap sudut Desa ada barak-barak untuk menggunakan narkoba yang dikelola Si alias Man yang dikordinir oknum HS.
Sedangkan Pria berinisial Joh alias Anes disebut-sebut mengedarkan si putih di seputaran Desa Ketaren Dan Desa Berhala Kecamatan Kabanjahe yang juga dikordinir HS dibantu anggotanya berinisial CT.
Pria berinisial An alias Nes dan Chan alias Dra Manihuruk juga kerap disebut-sebut ikut terlibat.
Seputaran Lodah Kampung ke Bawang di lapangan judi tembak ikan-ikan dikelola Ro alias Ni yang langsung dikordinir oknum HS.
Sedangkan pria berinisial Gu alias Ni yang berada di Kecamatan Kutabuluh melakoni penjual serbuk putih sistem COD atau bayar ditempat setelah barang sampai.
Menurut narasumber wartawan Media ini Minggu (8/2/2026) koordinator peredaran barang Haram di Tanah Karo berinisial Bo alias Lon kepada rekan-rekannya.
Dia sudah kordinasi ke kesemua satuan, baik Polres Tanah Karo ,Kodim, Bataliyon, BNN, dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Karo.
Menurutnya lagi, melalui kasat narkoba ia juga sudah kordinasi dengan unit-unit yang ada di Derektorat Narkoba Polda Sumut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Johnny Hasudungan SH: yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu (8/2/2026) siang sekitar pukul 14.13 Wib menjelaskan, Sudah beberapa lokasi yang diberitakan sebagai lokasi peredaran narkoba kita chek, namun tudak ada aktifitas persedaran. Namun demikian akan tetap kita lidik dan pulbaket di lapangan ya bang,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas ini.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Minggu (8/2/2026) siang sekitar pukul 14.10 Wib hingga berita ini dilayangkan ke redaksi tidak membalas.
Mantan Kapolres Pakpak Bharat ini memilih bungkam dan tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(Sgt/Tim)












