
Reporter : Nanda.
Editor : Sunanda Siregar.
Medan // Meteoinvestigasinews.com
Guna menindaklanjuti atas video viral 6 oknum ormas SPSI yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha Toko Bangunan, Mega Bangun Abdi, 3 Pilar yaitu Pemko Medan melalui Lurah Bantan Timur didampingi Babinsa Kelurahan Bantan Timur dan Kanit Binmas Kanit Binmas Polsek Medan Tembung dan beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Bantan Timur mendatangi pengusaha Toko Bangunan guna mengklarifikasi terkait video viral pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas. Rabu (21/05/2025) sore, sekira Pukul 16.40 Wib.
Dalam kedatangannya, Lurah Bantan Timur Rachmad Fauzi Hasibuan S.STP MAP didampingi Babinsa Kelurahan Bantan Timur (Serda Paijo Adiwibowo & Serka Dedek Andi Ruka), Iptu Iwan Setiawan SH Kanit Binmas Kanit Binmas Polsek Medan Tembung dan beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung ke Toko Bangunan Mega bangun abdi yang berada di Jl. Mandala By Pass No. 106 Lingkungan VII Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, untuk bertemu dengan pemilik usaha yang usahanya berupa Toko Bangunan yang sempat menjadi viral di medsos akibat tindakan pemerasan.
Ada pun tujuan kedatangan 3 Pilar tersebut guna mengklarifikasi atas video yang viral terkait 6 oknum anggota SPSI yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha Toko Bangunan, Mega Bangun Abdi, sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha yang membuka usaha di Kelurahan Bantan Timur agar dapat berkordinasi dengan 3 Pilar (Pemko Medan melalui Kelurahan Bantan Timur), Babinsa Kelurahan Bantan Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur.
Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Lurah Bantan Timur Rachmad Fauzi Hasibuan S.STP MAP yang didampingi Babinsa Kelurahan Bantan Timur (Serda Paijo Adiwibowo & Serka Dedek Andi Ruka), Iptu Iwan Setiawan SH Kanit Binmas Kanit Binmas Polsek Medan Tembung dan beberapa Kepala Lingkungan Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung dengan pemilik usaha Toko bangunan di lokasi kejadian (Toko Bangunan Mega bangun abdi yang berada di Jl. Mandala By Pass No. 106 Lingkungan VII Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung), guna menanyakan awal mula peristiwa pemerasan oleh oknum Anggota SPSI yang akhirnya viral di medsos.
Selain itu, Lurah Bantan Timur pun melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha Toko bangunan agar kedepannya dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan 3 Pilar Kelurahan Bantan Timur yaitu pihak Kelurahan Bantan Timur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur.
Usai pertemuan dan sosialisasi terhadap pengusaha Toko Bangunan, Mega Bangun Abdi Lurah Bantan Timur kepada awak media menjelaskan.
“Saya selaku Lurah Bantan Timur beserta ke 2 orang bapak Babinsa Kelurahan Bantan Timur (Serda Paijo Adiwibowo & Serka Dedek Andi Ruka) dan bapak Kanit Binmas Polsek Medan Tembung (Iptu Iwan Setiawan SH) sengaja datang ke Toko Bangunan yang pemilik usahanya menjadi korban pemerasan oleh 6 orang oknum anggota SPSI, guna menemui pemilik usaha Toko Bangunan, Mega Bangun Abdi agar kedepannya pemilik usaha Toko Bangunan tersebut mau berkordinasi dengan Kelurahan Bantan Timur (melalui Kepling) atau pun langsung kepada Babinsa Kelurahan Bantan Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur. Begitu juga saya berharap kepada para pengusaha lainnya yang ada di Kelurahan Bantan Timur agar dapat berkordinasi dan dapat bekerjasama dalam hal apa pun, termasuk masalah keamanan (masalah premanisme) di Kelurahan Bantan Timur, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi tindak premanisme seperti pemerasan di Kelurahan Bantan Timur. Bila terjadi lagi tindakan premanisme (pemerasan) kepada para pengusaha yang membuka usaha (memiliki usaha) di Kelurahan Bantan Timur agar pemilik usaha mau berkordinasi langsung dengan pihak Kelurahan Bantan Timur (melalui Kepling) dan ke pihak Babinsa Kelurahan Bantan Timur atau pun ke pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan.” ucap Rachmad Fauzi Hasibuan S.STP MAP.
Rachmad Fauzi Hasibuan S.STP MAP menambahkan, ” Diharapkan kepada seluruh pengusaha yang memiliki usaha di Kelurahan Bantan Timur untuk kedepannya bila terjadi tindakan kejahatan dan premanisme seperti pemerasan, janganlah langsung memviralkannya ke media sosial (medsos). Alangkah baiknya terlebih dahulu berkordinasi dan melaporkan hal tersebut ke pihak Kelurahan Bantan Timur melalui Kepling setempat atau pun langsung ke pihak Babinsa Kelurahan Bantan Timur atau ke pihak Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan. Kita dari Kelurahan Bantan Timur dan Babinsa Kelurahan Bantan Timur beserta bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur telah berkomitmen untuk tetap berupaya agar seluruh warga yang ada di Kelurahan Bantan Timur dapat hidup nyaman dan aman. Karena kami dari 3 Pilar (Kelurahan Bantan Timur, Babinsa Kelurahan Bantan Timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur) merupakan pelayan masyarakat, sehingga kami akan terus hadir ditengah masyarakat, khususnya warga Kelurahan Bantan Timur yang membutuhkan pelayanan baik administrasi mau pun keamanan dan kenyamanan. ” ungkap Lurah Bantan Timur.
Sebelumnya, peristiwa pemerasan terhadap pengusaha di Kelurahan Bantan Timur hingga sempat menjadi viral di sosial media tersebut terjadi pada hari Jumat (16/05/2025) siang lalu. Ke 6 orang oknum ormas SPSI datang ke Toko Bangunan Mega Bangun Abdi guna meminta uang kepada pemilik Toko Bangunan, namun akhirnya sempat terjadi keributan antara pengusaha dan ke 6 orang oknum anggota ormas SPSI, sehingga peristiwa tersebut menjadi viral di sosmed.
Setelah kejadian pemerasan tersebut, lantas pemilik usaha Toko Bangunan Mega Bangun Abdi langsung melaporkan peristiwa pemerasan tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian tepat pada hari Sabtu (17/05/2025), ke 6 pelaku pemerasan (oknum anggota Ormas SPSI) berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan diboyong langsung ke Mapolsek Medan Tembung.