Langkat // metroinvestigasinews.com
Adanya dugaan aktivitas galian c ilegal tanpa izin kembali menjadi sorotan publik di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang diduga dijalankan oleh pengusaha berinisial WB dan HG itu disebut-sebut berlangsung di Jalan Kuala Langkat, Gang Aman, percisnya tidak jauh dari tempat beribadah gereja Katolik Kuala dan tidak jauh dari kantor Mapolsek Kuala.
Hasil investigasi awak media metroinvestigasinews.com dilokasi tersebut adanya dugaan titik aktivitas penambangan material galian c Ilegal.
Awak media metroinvestigasinews.com saat mewawancarai salah satu warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya,Rabu (18/02/2026) siang.
“Ia bg dugaan galian c ilegal yang dijalan Kuala Langkat sudah lama kali beroperasi bg, dan kami duga pihak Polres Langkat menerima upeti dari sang mafia galian c ilegal, mangkanya mereka tak tersentuh bg,” Ucap warga kepada awak media yang nama nya dirahasiakan.
“Lanjut kata warga, bg tolong lah kami agar dipublikasikan dugaan aktivitas galian c ilegal yang dijalan Kuala. Kami takut kena terdampak bencana alam seperti yang terjadi di Tapanuli Selatan, Aceh Tamiang, Tapanuli Utara,”Keluhan warga setempat.
“Terpisahnya awak media konfirmasi melalui telpon seluler whatshap kepada Kapolres Langkat, namun telpon seluler whatshap Kapolres hanya memanggil.
“Sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit/Tim)






