Siantar // metroinvestigasinews.com
Kanit lantas polres siantar Ipda Horas membantah razia tilang tanpa briva seperti vidio tersebut diduga itu tidak benar menurutnya jumat (25/07/2025) Siang.
Menurut Kasatlantas Polres Siantar melalui Kanitlantas Ipda Horas kami menindak sesuai prosedur saat melakukan razia dijalan Medan Pematangsiantar untuk para pengendara yang melanggar peraturan kita akan tindak tegas sesuai peraturan dan undang undang yang berlaku.
Bermula polres siantar melakukan razia di jalan Medan Pematangsiantar satlantas polres Siantar memberhentikan pengendaraan roda empat dan pemeriksaan perlengkapan saat ditanya tentang perlengkapan pengendaraan diduga mengaku memiliki SIM yang sudah mati saat dilakukan penindakan penilangan.
Lanjut Kanit Lantas Polres Siantar Ipda Horas mengatakan saat diwawancarai oleh awak media, tolong lah oknum wartawan berinisial JR dan JA yang diduga salah jangan membela bela karena itu oknum si pengendara sudah menyalahin peraturan lalulintas,”Ucap Kanitlantas Polres Siantar Ipda Horas.(Tim)








