Pancur Batu // MetroInvestigasinews.com
Bagaikan pungguk merindukan bulan kata yang tepat untuk Laporan Dumas dugaan Praktek korupsi di RSUD Pancur Batu yang di layangkan Masyarakat atas nama Ismail Efendi.
Sebab, dari tanggal 04 September 2024 Laporan tersebut di kirimkan ke Kejaksaan Tinggi sumatera Utara hingga saat ini tidak menemui jalan titik terang perihal tersebut.
Kuat dugaan bahwa diduga Kepala Kejaksaan Idianto & Kasi Penkum Adre W Ginting menerima SUAP dari diduga direktur RSUD Pancur Batu dr. Herlina Sembiring.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa semenjak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Pimpin oleh Bapak Idianto dan Kasi Penkum nya bapak Adre W Ginting terjadi kemerosotan tentang pengungkapan kasus korupsi, ungkapnya.
Narasumber juga mengatakan bahwa perlu dilakukan Evaluasi untuk Jabatan Pimpinan & Kasi PenKum di Kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Saat di konfirmasi ke Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Bapak Idianto Kamis, 13/02/2025 Pukul 16.17 Wib ke nomor WhatsApp +62 812-1096-xxxx tidak BUNGKAM terkait perihal tersebut. (Amri)









