Talun Kenas // metroinvestigasinews.com
Diduga Kapolres deliserdang yang di komandoi KOMBES HENDRA LESMANA,SIK.MH diduga tidak berani menindak tegas judi meja ikan milik DS yang beroperasi di wilayah hukum polres deliserdang jajaran Polsek Talun yang kembali beroperasi Jumat (01/05/2026)Sore pukul18.00 Wib.
Adapun titik judi meja ikan saat ini beroperasi kembali desa Talun kenas percisnya warung pekan Sabtu, warung Sawo, warung di Dusun Bekilang kawasan permukiman yang tidak jauh dari rumah warga. Warga menyebut praktik ini sempat mereda, namun dalam sepekan terakhir kembali beroperasi.tidak jauh dari kantor Polsek Talun kenas, kemudian pengelola kali ini cukup lihai di dampingi oknum berambut cepak sehingga petugas setempat merasa aman sementara warga resah dengan adanya judi meja ikan diduga milik “DS”.
“Menurut narasumber yang dapat dipercaya bg, menyampaikan kepada awak media kabarnya meja ikan milik DS sempat DPO di Polrestabes Medan bg.
Mangkanya beliau pindah buka diwilayah hukum Polresta Deliserdang bg,”Ucap narasumber yang namanya dirahasiakan.
Lanjutnya,”akibat adanya judi meja ikan aku pribadi tidur tidak tenang lagi semakin banyak maling di kampung kami ini, jujur bang kami gak percaya lagi kepala petugas kepolisian Polresta Deliserdang, yang hanya memikirkan pribadi untuk memperkaya diri tanpa memikirkan kami orang kecil,”keluhnya.
“Terpisahnya awak media konfirmas ke Kapolresta Deliserdang melalui telpon seluler terkait adanya judi meja ikan diduga milik DS di wilayah hukum Talun Kenas, Sabtu (02/05/2026) pagi.
“Hasil konfirmasi awak media tidak menjawab sehingga berita ini dipublikasikan.(Sgt)








