Praktisi Hukum Dedi Andika Lubis SH ” Menurutnya, Seorang Pejabat yang Berpendidikan Seharusnya Berbicara Sopan

Pancurbatu // metroinvestigasinews.com

 

 

Terkait omongan KUPT Pajak Pancurbatu yang tidak sopan dengan mengkau-kau kan wartawan melalui sambungan telepon Senin (27/1/2025) sore sekitar pukul 16.15 Wib mendapat kecaman keras dari Praktisi Hukum Dedi Andika Lubis SH.

Praktisi Hukum Dedi Andika Lubis SH yang merupan warga Pancurbatu sangat menyesalkan sikap KUPT Pasar Pancurbatu Debora Tarigan yang telah mengkau-kau kan wartawan.

Menurutnya, seorang pejabat yang berpendidikan seharusnya berbicara sopan terhadap siapapun apalagi kepada wartawan yang mengkonfirmasinya.

Lanjut dikatakan Dedi Andika Lubis SH, kalau seorang wartawan melakukan konfirmasi, itu untuk keseimbangan berita yang akan ditulis dan ditayangkan di media.

Jadi kata Dedi Andika Lubis SH, apapun jawaban dari seseorang yang dikonfirmasi wartawan, itulah yang akan ditulisnya,” ujar praktisi hukum yang dikenal vokal ini.

Untuk itu, Dedi Andika Lubis meminta agar Kadis Perindustrian Putra Jaya Manalu MM mengkaji kembali jabatan yang diemban Debora Tarigan sebagai KUPT Pajak Pancurbatu.

Sebab, kata Dedi Andika Lubis SH, kalau sesorang yang berpendidikan dan memiliki jabatan tidak memiliki tatakrama, bagaimana nanti dia membimbing bawahannya untuk bekerja,” ujar Dedi Andika Lubis SH.

Sekedar kita ketahui, kumuh, bau dan menjadi sumber penyakit di pajak Pancurbatu karena setiap hari sampah berserakan di pinggir jalan Jamin Ginting tepatnya di gerbang pajak Pancurbatu yang saat ini bertanggung jawab penuh ditangan Debora Tarigan.(Faisal)

Baca Juga:  Ketua Umum LSM LIBERAL Alex Simatupang SH " Tipikor Kejatisu Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Dugaan Mark Up Dana Bos dan SAPRAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *