Ngeri Kali Lae…!!! Diduga PLT Kades Seirotan Tidak Mengetahui Adanya Judi Dadu Karo di Wilayah Kerjanya

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Judi Dadu di jalan Sugeng Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Menjadi Sorotan Warga, Dugaan Keterlibatan Oknum anggota polri yang masih aktif berdinas dipolda sumut pria berinisial simamungso g.

Kegiatan ilegal ini diduga tetap beroperasi, diduga karena adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang menerima upeti dari para pelaku, membuat pihak berwenang seakan tutup mata terhadap praktik yang meresahkan.

Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan mereka terkait kurangnya pengawasan dari pihak Pemerintah Desa Seirotan diwilayahnya.

Menurut mereka, aktivitas judi sabung ayam dan Dadu tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga membawa potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami sangat menyayangkan adanya judi dadu yang seolah dibiarkan, apalagi jika benar ada oknum anggota polri yang masih aktif berdinas di poldasu yang terlibat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada, (24/03/2026).

Kegiatan perjudian ini dianggap tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga memicu keresahan dan konflik sosial di wilayah tersebut.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan, di mana stabilitas keamanan dan ketertiban dijalan Sugeng Desa Seirotan sangat penting untuk menjaga kedamaian ditengah kepadatan penduduk yang meningkat.

Sementara itu, Terkait dengan hal tersebut Kepala Desa Seirotan Kecamatan Percut Seituan ketika di konfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp nya dirinya mengatakan, Jumat (27/03/2026)

Sampai saat ini blm ada laporan dari kadus maupun warga adanya lokasi judi tersebut…
Besok mau dicek oleh kadus…”Jawab Kades Seirotan Kecamatan Percut Seituan.(Sigit)

Baca Juga:  DPRD Deli Serdang Gelar RDP Pendirian Tembok Oleh  PT Nusa Dua Propertindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *