Lurah P. Brayan Bengkel : Kita Dari Kelurahan Dan Tim Verifikasi Sangat Transparan Dalam Pemilihan Kepling VII P. Brayan Bengkel Dan Tim Sudah Memverifikasi Langsung Kepada Para Warga Lingkungan VII Terkait Tudingan Kalau Ada Calon Kepling VII Yang Tidak Berdomisili Di Lingkungan VII.

Reporter : Nanda.

Editor      : Sunanda Siregar.

Medan // Metroinvestigasinews.com

Dengan adanya tudingan dari salah satu Bacalon Kepling kalau pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) VII Kelurahan P. Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur yang menyebutkan kalau pihak Kelurahan P. Brayan Bengkel Medan Timur tidak tranparansi dalam melakukan pemilihan Kepling VII P. Brayan Bengkel Medan Timur, ternyata tidak benar adanya.

Bukan hanya itu saja, salah satu Calon Kepling VII P. Brayan Bengkel inisial R menginginkan kalau lawannya yaitu Calon Kepling VII yang merupakan petahana (Kepling VII sebelumnya) inisial A agar digugurkan pencalonannya dari pemilihan Kepling VII P. Brayan Bengkel, dikarenakan dianggap tidak berdomisili (bertempat tinggal) di Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.

Dengan adanya tudingan dari salah satu calon Kepling VII P. Brayan Bengkel inisial R tersebut, pihak Kelurahan P. Brayan Bengkel membantah keras tudingan tersebut kalau pihak Kelurahan P. Brayan Bengkel sudah bekerja secara profesional dan sangat transparansi.

Selanjutnya, terkait tudingan kalau Calon Kepling VII P. Brayan Bengkel inisial A yang merupakan Kepling VII P. Brayan Bengkel sebelumnya (Petahana) yang dituding kalau Kepling VII P. Brayan Bengkel sebelumnya tidak tinggal (berdomisili) di Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.

Selanjutnya pihak Kelurahan P. Brayan Bengkel pun segera melakukan cek end ricek kelapangan (melakukan pengecekan / memverifikasi kepada pihak Kepala Keluarga dari warga Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel) yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kelurahan P. Brayan Bengkel.

Namun sebelum Tim Verifikasi Kelurahan P. Brayan Bengkel melakukan Verifikasi kepada para warga Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel, kedua calon Kepling VII P. Brayan Bengkel terlebih dahulu membuat kesepakatan tertulis dengan ditandatangi dan bermaterai 10 ribu. Ada pun isi kesepakatan tertulis dari kedua calon Kepling VII tersebut yaitu verifikasi tersebut akan dilakukan terhadap 50 % penetapan Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah / Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur dari total 96 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah / Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.

Setelah adanya kesepakatan yang bermaterai 10 ribu dari kedua calon Kepling VII P. Brayan Bengkel, lantas Tim Verifikasi Kelurahan P. Brayan Bengkel pun segera melakukan Verifikasi ke wilayah / Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.

Disisi lain saat Lurah P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur ditemui awak media di Kantor Lurah P. Brayan Bengkel menjelaskan, “Terkait Kelurahan P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur yang dituding tidak tranparansi dalam pemilihan Kepling VII P. Brayan Bengkel tidak benar adanya, sebab kita dari Kelurahan P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur sudah bekerja secara profesional dan sangat transparan. Kalau soal Kepling petahana yang mencalonkan kembali untuk menjadi Kepling VII P. Brayan Bengkel yang dituding kalau Kepling tersebut tidak berdomisili atau tidak tinggal di Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel, sudah kita lakukan verifikasi langsung ke para warga Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel dan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kelurahan P. Brayan Bengkel dan hasil wawancara terhadap 49 Kepala Keluarga (KK) di wilayah / lingkungan VII dari 50 % dari total 96 KK di wilayah / lingkungan VII yaitu 38 Kepala Keluarga (KK) menyatakan kalau calon Kepling petahana berdomisili di wilayah / Lingkungan, sementara 9 KK menyatakan tidak berdomisili di wilayah / Lingkungan dan 2 KK lainnya tidak mengetahui atas hasil tersebut. ” ujar Lurah P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur. Selasa (10/02/2026).

Lurah P. Brayan Bengkel menambahkan, “Pada saat memverifikasi dari Tim Verifikasi Kelurahan juga memvideokan warga pada saat mewawancarai warga sebagai bukti. Setelah mendapatkan hasil atas verifikasi, namun inisial R yang merupakan lawan dari Kepling petahana tetap tidak menerima hasil verifikasi yang sudah mereka sepakati diatas materai 10000.” pungkas Yuda selaku Lurah P. Brayan Bengkel Medan Timur.

Baca Juga:  Ketum PWDPI Nurullah : PWDPI Miliki Program Jurnalis Warga dan Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *