Medan // metroinvestigasinews.com
Institusi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan hukum justru diduga menjadi lokasi penganiayaan terhadap seorang warga sipil. Manruan Sinaga (35), pekerja dari Perusahaan Objek Jaminan Fidusia (POJF), mengaku menjadi korban kekerasan brutal di dalam lingkungan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Senin (27/10/2025)
Insiden memilukan ini terjadi pada Sabtu siang, sekitar pukul 13.00 WIB, saat Manruan tengah menangani kendaraan fidusia yang telah menunggak selama bertahun-tahun di Capella Multi Finance. Namun, bukannya mendapat perlindungan hukum, ia justru diseret ke belakang kantor polisi oleh sekelompok pria yang mengaku berasal dari Mabes Polri.
Salah satu pelaku, yang disebut bermarga Sembiring, bahkan secara terang-terangan meminta izin kepada petugas jaga untuk melakukan kekerasan. “Izin dulu bang, kami mau bawa dia ke belakang dan kami mau hajar dia,” ujar pelaku, seperti ditirukan oleh korban.
Tanpa perlawanan dari aparat yang bertugas, Manruan dibawa ke area belakang dan dipukuli secara bergantian menggunakan besi. Tubuhnya babak belur, luka-luka menganga, dan trauma mendalam membekas.
“Saya tidak hanya dipukul, saya dipermalukan di tempat yang seharusnya melindungi saya. Saya minta Kapolda Sumatera Utara turun tangan. Jangan biarkan institusi ini jadi tempat main hakim sendiri,” tegas Manruan, dengan suara bergetar.
Yang lebih mengejutkan, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, SH, MH, saat dikonfirmasi oleh tim siasatnusantara.com, memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pembelaan, bahkan tidak ada empati. Sikap diam ini memicu kritik tajam dari aktivis dan masyarakat yang menilai bahwa sang Kapolsek telah lupa akan jabatannya sebagai pelayan publik.
“Diamnya Kapolsek adalah bentuk pembiaran. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, ini penghinaan terhadap keadilan,” ujar salah satu aktivis yang turut mendampingi korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara. Publik menanti, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru dikebiri di balik seragam dan tembok institusi. (Red)






