Medan // metroinvestigasinews.com
Pelanggaran jam operasional kendaraan 150 Dumtruk pengangkut galian tanah arak kerap kali meresahkan pengguna dijalan tuamang kelurahan Sidorijohilir Kecamatan Medan Tembung. Terlebih lagi aktivitas tersebut sering terjadi pada pagi dan hingga malam har.
Satlantas Polrestabes Medan tidak berkomitmen menggalakkan sistem patroli perburuan untuk meminimalisir hal tersebut.
Selama dibulan suci ramadhan, Satlantas Polrestabes Medan tidak mengindahkan UUD peraturan lalulintas. Banyaknya 150 dumtruk yang mengalami over dimensi dan over load (ODOL) sehingga mengganggu kemacetan jalan tuamang sebagai lalu lalang kendaraan.
“AR warga setempat menyampaikan kepada awak media, baru hari Senin ini lalu lalang dumtruk pengangkut galian c ilegal tanah arak, namun tetap dilanggar nya”Ucap Ar warga setempat saat diwawancarai awak media metroinvestigasinews.com, Senin (10/03/2025) sore.
“Ar warga setempat mengatakan setau saya bg dijalan tuamang ini larangan muatan dumtruk PS 120 dilarang masuk kesini bg dan membawa tanah sampai tanah nya pun berjatuhan ke aspal, jemuran baju kamipun berdebuh hingga jorok semenjak ada proyek bangunan, saya berharap kepada bapak satlantas Polrestabes Medan agar menindak tegas dengan adanya 150 dumtruk pengangkut tanah arak tersebut,”keluhan AR kepada awak media.
“Terpisahnya awak media konfirmasi melalui telpon seluler WhatsApp kepada Kanit Turjawali Sarma Rajaguguk.
“Bg anggota sudah kita arahkan kelokasi.(Sigit)






