Ketua Umum LSM LIBERAL Alex Simatupang SH ” Tipikor Kejatisu Periksa Kepsek SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Dugaan Mark Up Dana Bos dan SAPRAS

Pakam // metroinvestigasinews.com

Dugaan Mark Up penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan SAPRAS di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, menuai perhatian serius dari LSM LIBERAL (Lembaga Independen Bela Rakyat Nusantara).

Ketua Umum LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H., menilai adanya indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya pada pos pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun anggaran 2024.

“Jika data yang beredar ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan Dana BOS. Apalagi anggaran tersebut sulit diakses publik, ini jelas mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Alex Simatupang kepada wartawan, Sabtu (20/12/2024).

Alex menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun dengan lonjakan signifikan antar tahap pencairan.

Menurutnya, kondisi tersebut patut dipertanyakan, terlebih jika tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah di lapangan.

“Dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari pajak rakyat dan diperuntukkan langsung untuk kepentingan siswa. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jika ada dugaan mark up, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan praktik pungutan liar berkedok uang komite yang sebelumnya pernah mencuat di lingkungan sekolah tersebut.

Menurut Alex, rekam jejak itu semakin memperkuat perlunya pengusutan secara menyeluruh dan objektif oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Inspektorat, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, hingga Aparat Penegak Hukum untuk segera periksa pihak Tipikor Kejatisu dan melakukan audit investigatif.

Jangan ada pembiaran. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tertentu,” katanya.

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga SPBU 14.205.1130 Kota Galuh Bekerjasama Para Mafia Minyak Langsiran BBM Bersubsidi Jenis Solar

LSM LIBERAL, lanjut Alex, dalam waktu dekat akan menyiapkan laporan resmi disertai data pendukung untuk disampaikan kepada Kejaksaan, BPK, dan APIP, agar dugaan ini dapat diuji secara hukum.

“Prinsip kami sederhana, jika tidak bersalah maka buka data ke publik. Namun jika terbukti ada penyelewengan, maka pelakunya harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Ini demi marwah pendidikan di Sumatera Utara,” pungkas Alex Simatupang, S.H.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Lubuk Pakam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah dan instansi terkait. (Sigit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *