Medan // metroinvestigasinews.com
Diduga oknum wartawan berinisial ‘I’ berstatus sebagai wartawan di Kota Medan diduga bawa uang bulanan dari Diskotik The BS untuk menyuap oknum aparat ‘pemberantas narkoba’. Diduga uang setoran itu untuk memuluskan praktik narkoba di Diskotik The BS agar tidak di razia pihak kepolisian.
“Informasinya, 5, 10, 20 sampai 30 Juta perbulan. Dia yang nyetor ownernya langsung sama dia, oknum wartawan inilah yang setor uang suap untuk oknum APH narkoba itu. Bisa dibilang dia perpanjang tangannya,”kata sumber A kepada wartawan, Rabu (17/9).
Uang ini, sebut dia, dipercayakan kepada ‘I’ karena faktor kedekatannya kepada oknum aparat tersebut.
“Kalau informasi itu udah A1, yang jelas yang menerima berpangkat cukup mentereng. Itu alasannya diskotik itu tidak pernah di razia,”sebut dia seraya menyebut oknum BN* juga disebut-sebut menerima setoran dari ‘I’.
Untuk itu, ia berharap agar oknum-oknum seperti ini segera ditangkap. Dan diskotik itu segera dirazia dan ditutup.
“Razialah, tutup. Sama seperti diskotik-diskotik lain yang ditutup dan disegel,”pungkasnya.
Terpisahnya awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Kasatnarkoba Polrestabes Medan,Rabu (17/09/2025) pagi, terkait dugaan oknum unit narkoba Polrestabes Medan menerima setoran diduga dari oknum Owner Pub Grand The BS melalui oknum wartawan oknum wartawan.
“Namun sangat disayangkan konfirmasi awak media dan tim, “Tidak menjawab.sehingga berita ini diterbitkan.
“Lanjut, Diketahui, karaoke atau Pub Grand The BS berlokasi kawasan Medan Helvetia. Lokasi ini sampai sekarang tidak pernah di razia. Terakhir kali ditahun 2018, Polrestabes Medan mengamankan alasan orang positif narkoba.(Sigit/Tim)






