Medan // metroinvestigasinews.com
4 unit bangunan berbentuk seperti ruko yang “diduga” menyalahi izin (PBG) berdiri dan sedang dalam proses pembangunan di Jalan Gurila percisnya simpang Purwo, kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Terlihat 4 Unit bangunan ruko berlantai 3 ruko tersebut yang berdekatan percisnya berdekatan dengan Indomaret dalam tahap proses pembangunan dan diduga sudah hampir 85% berdiri kokoh dengan pemasangan batu batu dan tiang pengecoran. bangunan tersebut diduga berdiri di kelurahan Sidorame Kecamatan Medan Perjuangan Baru, Sumatera Utara.
Terlihat bangunan ruko 4 unit berlantai 3 tersebut sedang tahap pembangunan dan diduga tidak ada plang Persetujuan Bangunan Gedung yang terpasang di area bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan tersebut.
Seorang warga setempat yang ditemui awak media mengaku pemilik berinisial HM, memang sangat jarang terlhat ada orang di lokasi bangunan tersebut. Selalu terlihat kosong tapi bangunan nya berjalan proses pembangunan nya dan sudah hampir rampung.
“Pagar seng berwarna biru selalu terkunci dan hanya pekerja tukang bangunan yang ada di lokasi tersebut sedang bekerja,” ujar warga sekitar.
Saat awak media melalui pesan singkat WhatsApp Berinisial “HM” sekelang berapa menit lalu diduga perwakilan si pemilik ruko menelpon awak media, Kamis (27/02/2025) siang.
“Bang bapak lagi rapat, besok disuruh datang ke proyek bg,Ucapnya.
“Lanjut tim awak media konfirmasi melalui telpon seluler WhatsApp kepada Satpol-PP kota Medan Penindakan Irfan terkait adanya diduga banguna menyalahi izin PBG,”Kita Cek bg.(Sigit/Tim)






