Beranda
Berita Utama
Upaya Penyelesaian Pemagaran Lahan 40.08 H Di Kawasan Hutan Lindung Desa Regemuk Tidak Tercapai, DPRD Sesalkan Ketidak Hadiran Pemilik PT Tun Sewindu.
Upaya Penyelesaian Pemagaran Lahan 40.08 H Di Kawasan Hutan Lindung Desa Regemuk Tidak Tercapai, DPRD Sesalkan Ketidak Hadiran Pemilik PT Tun Sewindu.
Rekomendasi untuk kamu

Deliserdang // metroinvestigasinews.com Diduga gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang terletak di…
Reporter : T. Rizal. Editor : Sunanda Siregar. Lubuk Pakam //…
Pagar Merbau // Metroinvestigasinews.com Badan Narkotika Nasional Deli Serdang (BNN Deli Serdang) melakukan…

JAKARTA, Metro Investigasi – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang memberikan perlindungan kepada…







