Medan // metroinvestigasinews.com
Ada beberapa tempat judi online berkedok penjualan dana di Jalan Denai Gang Jati I dan II Lingkungan X Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area.
Menurut informasi dari warga sekitar, Sabtu (25/04/2026) diduga para pengusaha tersebut memanjakan konsumen dengan memberikan tempat, menyediakan Hp dengan mengutip bayaran Rp 5.000,- per 3 (tiga) jam serta menyediakan bermacam situs judi online yang siap di berikan kepada konsumen jika di perlukan.
Warga resah dengan adanya aktifitas haram tersebut. Ngeri kali bang dilingkungan kami sekarang ini. Selain marak nya peredaran narkoba jenis sabu-sabu kini sudah bertahun tahun aktifitas judi online berkedok penjualan dana terkesan tidak tersentuh hukum.
“Terlalu banyak polemik dan keresahan warga sekitar akibat dari dampak negatif akan aktifitas haram tersebut. Warga sekitar merasa tidak nyaman dengan aktifitas haram yang seperi di ketahui tidak mengenal waktu. Kami meminta kepada Tim gabungan agar segera mengambil langkah tegas dan teratur,” pinta warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Menurut informasi dari warga bahwa salah seorang pengusaha warung kopi yang berlokasi tepat di depan Jalan Denai Gang Jati I Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area terkesan memaki dan menantang pihak tim gabungan.
Ternyata setelah di telusuri, SN diduga pemilik warung kopi tersebut merangkap wartawan salah satu media onl.
Inisial SN diduga terkesan membekingi dan kabarnya diduga oknum polisipun membeckingi lokasi judi online. Seakan akan sudah kebal hukum,”Ucap warga yang ngenggan menyebutkan namanya kepada awak media.
merasa tak nyaman dengan dugaan makian dan tantangan SN tersebut langsung melakukan konfirmasi melalui telpon seluler whatshap kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin Sik.
“Namun sangat disayangi konfirmasi awak media metroinvestigasinews.com tidak mengangkat, hanya berdering sehingga berita ini diterbitkan.(Sgt)








