Deliserdang // metroinvestigasinews.com
Praktek perjudian jenis tembak ikan diduga diberi restu oleh pihak Polsek Sibiru biru hingga beroperasi 1X24 jam, percisnya tidak jauh dari tempat ibadah di Desa Ajibaho Kecamatan Sibiru-biru Deli Serdang.
Walau praktek perjudian yang menggunakan mesin teknologi itu di operasikan di tempat umum tetapi tetap saja aman dan kondusif dari tindakan aparat penegak hukum.
Pantauan awak media dilokasi Rabu (17/12/2025) malam, di jalan Pasar 8- Patumbak Desa Ajibaho Kecamatan Sibiru-biru terpantau ada dua unit meja tembak ikan yang penuh dikerumuni para pecandu judi. Dan terpantau juga ada satu perempuan muda dengan berpakaian seksi sedang asing bercanda ria dengan para pecandu pemain judi.
Menurut keterangan salah satu warga yang berhasil diwawancarai awak media ini, kalau perempuan cantik dan seksi itu merupakan pekerja/ penjaga chip/ marka dari bos judi tersebut.
Dan menurut penuturan warga itu, hal itu sengaja dilakukan bos judi guna memancing para pemain agar betah dan ketagahinan tiap malam datang kelapak perjudian tersebut.
Juga dikatakan narasumber itu, kalau warung tempat judi penyedot uang rakyat itu bernama warung kasran dan kardo warga setempat. Tapi yang punya meja judi itu bernama Wanda warga Mbaruai Biru- biru.
” Tapi yang di warung kardo itu pengusahanya bukan wanda, melainkan rusli yang merupakan warga setempat juga,” jelasnya.
Warga pun menuding kalau aparat penegak hukum setempat diduga sudah mendapatkan ” upeti ” dari bos judi tembak ikan tersebut ” kalau enggak terima mana mungkin pihak kepolisian membiarkannya begitu terlebih tempat umum,” katanya.
Dalam hal ini warga itu berharap kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menurunkan timsus penindakan judi ke Desa Ajibaho Sibiru-biru guna melakukan penindakan terhadap praktek yang menyangkut dengan penyakit masyarakat tersebut.
Pasalnya katanya, semenjak adanya praktek perjudian jenis tembak ikan itu di desa mereka ( ajibaho-red) angka kriminalitas khususnya pencurian semakin besar.
” Tolong kami warga dsini merasa tidak nyaman dengan keberadaan praktek perjudian meja ikan ikan ini pak Kapoldasu, tolong tangkap dan penjarakan pemilik praktek perjudian perjudian jenis tembak ikan di desa kami ini. Soalnya, semenjak adanya judi ini sering sekali di desa kami ini terjadi tindak kriminal. Selain itu, banyak sudah rumah tangga yang hancur bahkan terjadi perceraian gegara judi ini,” ujar warga itu penuh berharap.
Terkait ini, Kapolsek Biru-biru Natanail Sitepu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WA terkait adanya praktek perjudian di jalan pasar 8 Patumbak, Kamis (18/12/2025) Siang.
“Tidak menjawab, sehingga berita ini publikasikan.(Sigit)






