Reporter : Nanda.
Editor : Sunanda Siregar.
Medan // Metroinvestigasinews.com
Pasca beberapa hari selang terjadinya pembunuhan seorang perempuan (belum diketahui identitasnya) yang dilakukan oleh pacarnya (pelaku inisial C), Tim Penyidik Polrestabes Medan dan Inafis Polrestabes Medan melakukan cek TKP dan olah TKP serta pemasangan Police line di TKP penganiaya dan penyiksaan yang beralamat di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan X Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung. Senin (25/08/2025) malam, sekira Pukul 22.42 Wib.
Namun yang lucunya, pihak tim penyidik Polrestabes Medan dan Inafis Polrestabes Medan pada saat melakukan penyelidikannya dan olah TKP nya secara tertutup dan terkesan terburu-buru, sebab pada saat melakukan cek TKP (olah TKP) di rumah pelaku inisial C, petugas dari Polrestabes Medan baru menghubungi Kepala Lingkungan setempat untuk melakukan pendampingan setelah 5 menit cek TKP dan olah TKP akan selesai dilakukan.
Bahkan yang lebih aneh dan lucunya, Tim Penyidik Polrestabes Medan hanya memasang Police Line tepatnya di depan kamar kejadian penganiayaan dan penyiksaan yaitu disalah satu kamar yang berada dilantai 3 (kamar Pelaku inisial C), namun pintu depan rumah roko yang menjadi TKP yang berada di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, sama sekali tidak dipasangi Police Line oleh Petugas. Alhasil terkesan ada sesuatu hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi oleh Tim Penyidik Polrestabes Medan.
Pantauan awak media dilokasi tempat kejadian penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial C hingga akhirnya menyebabkan seorang perempuan (pacar pelaku) meninggal dunia tepatnya didepan Rumah Ruko di Jl. Pukat II No. 50 Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur Kec. Medan Tembung, rumah ruko milik pelaku inisial C tersebut masih tetap tidak dipasangi Police Line.
Disisi lain pada saat awak media coba menemui Kepala Lingkungan 13 Kel. Bantan Timur, Ahmad Tohir Nasution atau kerap disapa Dading yang didampingi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda menjelaskan, ” Awalnya saya di telpon oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan, kalau mereka mau melakukan Cek TKP dan olah TKP dirumah ruko yang merupakan tempat kejadian penganiayaan dan penyiksaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Rumah Sakit Colombia Asia yang kemarin, namun begitu saya datang ke lokasi, ternyata cek TKP dan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polrestabes Medan sudah mau berakhir, tepatnya kurang lebih 5 menit sebelum usia (olah TKP). Jadi pendampingan saat olah TKP yang saya lakukan bukan dari awal, namun saya masih sempat untuk ikut naik keatas tepatnya lantai 3 untuk melihat dan memfoto salah satu pintu kamar yang ada di lantai 3 yang dipasangi Police Line oleh pihak Penyidik dari Polrestabes Medan.” ujar Kepling 13 Kel. Bantan Timur yang didampingi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Senin (25/08/2025) malam, sekira Pukul 22.50 wib.








