Medan // Metroinvestigasinews.com
Ratusan warga Lingkungan 01, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, secara tegas menolak rencana Pemko Medan terkait peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marelan yang berada di Jl. Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun Kec. Medan Marelan. Kamis (06/01/25).
Pasalnya ratusan warga Lingkungan 01 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan menyatakan keberatan atas pembangunan TPU (Tempat Pemakaman Umum) Marelan yang dilakukan oleh Pemko Medan, dikarena warga sekitar lokasi TPU Marelan bermukim tidak pernah diajak untuk bermusyawarah oleh pihak Pemko Medan sebelum keputusan penempatan TPU Marelan tersebut dibuat.
Dengan adanya keputusan sepihak dari pihak Pemko Medan tanpa adanya musyawarah yang dilakukan, sehingga membuat warga yang bermukim di sekitar lokasi TPU Marelan merasa heran dan terkejut dengan adanya pemasangan patok pembatas lahan yang dilakukan oleh pihak Pemko Medan tanpa adanya musyawarah dan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi Peresmian TPU Marelan.








