Mantap…!!!! Polsek Medan Tembung Berhasil Mengamankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Warkop Kumis

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menimpa korban Ishak (55). Korban dibunuh dengan cara ditikam pelaku Zulham Efendi (35) menggunakan obeng

Peristiwa itu terjadi di Jalan Besar Tembung, depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan menyebut antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Namun, pelaku sakit hati dan dendam karena terbunuhnya korban pelaku pencurian .

“Motifnya pelaku balas dendam kepada korban karena pelaku menceritakan kerjaannya maling saja,” kata Ras Maju didampingi Kanitreskrim Iptu P. Sitanggang dan Panitreskrim Ipda Hendrawan Bakti di Mapolsek Medan Tembung, Senin (6/4/2026) sore.

Korban diketahui meninggal dunia setelah adik kandung korban, Ahmad Fatahillah yang saat itu sedang bekerja mendapat kabar dari keponakannya bahwa Ishak (54) telah meninggal dunia. Pelapor pun kemudian memeriksa ke rumah di Jalan Benteng Hulu, Medan Tembung.

Saat dicek, terdapat luka tusuk di kaki sebelah kanan dan punggung bagian belakang.

Setelah menerima laporan tersebut, pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Selanjutnya personil Polsek Medan Tembung melakukan olah TKP sambil menyelidiki. Sepekan lamanya, petugas mengetahui keberadaan pelaku sempat kabur ke Aceh.

Personil Polsek Medan Tembung langsung berangkat dan meringkus tersangka di kawasan Desa Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Rabu (1/4/2026) sekira pukul 11.00 WIB, ungkapnya.

Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah obeng yang digunakan tersangka saat menikam tubuh korban.(Red)

Baca Juga:  Keren Banget...!!! Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Berhasil Kembalikan Satu Unit Sepeda Motor Hilang Akibat di Curi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *