Deliserdang // metroinvestigasinews.com
Ketua LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H, menyampaikan tanggapannya terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan praktik tidak transparan dalam proses sertifikasi guru di SD Negeri 101752, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Alex Simatupang menyayangkan munculnya informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan dunia pendidikan.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan ini, dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan profesionalitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan, terutama bagi para tenaga pengajar honorer yang telah lama mengabdi.
“Jika benar ada praktik yang tidak sesuai aturan, tentu ini sangat melukai rasa keadilan bagi guru-guru lain yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi,” tambahnya.
Namun demikian, Alex juga mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya klarifikasi dan pembuktian yang sah.
“Kami mengimbau agar masyarakat dan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap tudingan harus dibuktikan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM LIBERAL mendorong instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, untuk segera melakukan penelusuran dan investigasi secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar.
“Kami meminta kepada pihak berwenang untuk turun langsung melakukan pemeriksaan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang,” tutupnya.
“Lanjutnya awak media konfirmasi melalui pesan singkat ke mantan Kepala Sekolah SDN 101752, terkait adanya dugaan sertifikasi oknum guru honorer yang diduga jarang masuk ngajar berinisial N.T.
“Berita gak sesuai bang dengan konfirmasi,”Pungkasnya.(Sigit/Tim)












