Diduga Kepsek SDN 101773 Sudah 3 Tahun Menjabat Tidak Ada Perkembangan, Kemanakah Dana Bos Bantuan Pemerintah…?

Percut seituan // metroinvestigasinews.com

 

Pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan menyalurkan Bantuan operasional Sekolah ( Bos ) untuk meningkatkan kwalitas yang baik untuk sekolah mulai dari sarana prasarana sekolah dan juga lingkungan sekolah yang sehat.

Namun hal itu tidak dilaksanakan Kepsek selaku kuasa pengguna anggaran seperti di SDN 101773 Kolam , dimana lingkungan sekolah masih terlihat biasa biasa saja ,pada hal kepsek yang Berinisial ESL sudah menjabat kurang lebih tiga tahun .

Diduga Dana Bos tidak di pergunakan untuk kepentingan sekolah sesuai juknis Bos Kemendikbud no 63 tahun 2023 ,tapi di markup oleh kepala sekolah tersebut ,saat di kunjungi tim media Metroinvestigasi untuk konfirmasi penggunaan dana bos selama menjabat di sana kepala sekolah tidak ada .

Tim media coba konfirmasi melalui WA di balas Kepsek dan minta jumpa di sekolah ,setelah di datangi kepsek tersebut blm mau jumpa karena alasan zoometing ,dari data portal Bos Kemendikbud terkait sarana prasarana yang anggaran lumayan besar dari tahun 2023,2024 dan 2025 seharusnya sekolah tersebut sudah bagus ,tetapi kenyataannya tidak demikian.

Data anggaran Bos tahun 2023 tahap 1 senilai Rp.158.113. 280
Yang mana untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah Rp.26.077.509,serta kegiatan assesmen/ evaluasi pembelajaran Rp.25.952.180 , apa saja kegiatan yang dilaksanakan terkait dana anggaran tersebut selama tahap 1.

Begitu juga ditahap dua untuk sarana prasarana sekolah Rp.14.615.000 dan kegiatan asesmen Rp 42.544.585

Serta anggaran tahun 2024 tentang sarana prasarana sekolah kemana saja karena tidak ada perubahan yang signifikan.

Dari informasi yang di peroleh dari masyarakat dan internal sekolah kepala sekolah tersebut barulah di tahun 2025 ada yang lumayan di kerjakan yaitu cat sekolah dan buat taman yang sedikit itu ucap guru yg tidak mau di sebutkan namanya

Baca Juga:  Alamak...!!! Diduga Kepsek SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Korupsi Anggaran Perpustakaan dan Sarpas

Diminta Aparat penegak hukum kejaksaan atau Tipikor Polrestabes untuk melakukan pemeriksaan penyidikan terkait anggaran dana Bos tahun 2023,2024 serta 2025 di sekolah SDN 101773 desa kolam kecamatan Percut Seituan.(Sigit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *