Hamparan Perak // metroinvestigasinews.com
Kelambir V Kampung, 19 Desember 2024 – Diduga ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa Kelambir V Kampung tahun 2023. Berdasarkan data penyaluran dana desa, terdapat beberapa item anggaran yang terlihat tidak sesuai dengan kebutuhan desa.
Dana desa Kelambir V Kampung tahun 2023 sebesar Rp 1.020.120.000. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti:
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 179.610.000
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa sebesar Rp 5.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD sebesar Rp 30.000.000
Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp 127.700.000
Keadaan Mendesak sebesar Rp 252.000.000
Terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa Kelambir V Kampung tahun 2023, seperti:
Alokasi dana untuk Keadaan Mendesak yang besar, yaitu Rp 252.000.000, tanpa penjelasan yang jelas tentang keadaan mendesak tersebut.
Alokasi dana untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang yang relatif besar, yaitu Rp 179.610.000, namun tidak ada penjelasan tentang rencana pembangunan jalan tersebut.
Perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran dana desa Kelambir V Kampung untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan desa dan tidak ada penyalahgunaan.
“Ketika awak media metroinvestigasinews.com konfirmasi melalui telpon seluler WhatsApp kepada Kades Desa Kelambir V Kampung mengenai dugaan kejanggalan ADD di Tahun 2023,Selasa (17/06/2025) Sore
“Kades Kelambir V Kampung menjawab,Bg ada waktu kapan datang kekantor,”Ungkapnya.(Sigit)












