Diduga Toko Obat Bali Menjual Obat WAKAMOTO Bertulisan Thiongha Tanpa Memiliki Izin BPOM RI

Medan // metroinvestigasinews.com

 

 

Diduga salah satu toko obat yang berada di Jalan Asia Baru,Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area tempatnya di salah satu toko obat Bali diduga ilegal.

Obat yang diperjual belikan ini, merupakan obat – obat dari luar yang bertulisan huruf china dan obat WAKAMOTO. Namun obat tersebut diduga tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Pantauan awak tim media, toko obat yang bermerek “Toko Obat BALI” itu terlihat banyak pembeli. Variasi obat itupun tersedia ditempat tersebut.

Diketahui, Toko Obat Bali itu milik seorang warga Kota Medan dari kita duga keturunan Tionghoa.

Dari keterangan warga, toko obat tersebut sudah bertahun tahun beroperasi, dan belum pernah ditindak oleh Dinas BPOM dan pihak kepolisian. Dan menjual berbagai macam obat-obatan,seperti obat WAKAMOTO tanpa ada izin resmi dari pihak BPOM.

“Kuat dugaan obat yang diperjualbelikan oleh toko obat Bali itu, berasal dari luar negeri yakni dari China. Dan rata-rata konsumen (pembeli) obat disitu warga Tionghoa/bermata cipit,

”Sebut warga komplek Asia Mega Mas yang enggan menyebutkan namanya kepada tim media, Jumat (20/02/2026).

“Sudah gitu bg, toko obat itu kita duga tidak melayani resep dari Dokter, lihatlah tiap hari ramai kali pembelinya (konsumen),” tandasnya sembari menunjuk toko obat tersebut.

Lanjut tim media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Koko Berinisial A ke no wa+62 812-10xxxxxxx 217 terkait dugaan toko obat Bali menjual Obat bermerek WAKAMOTO dugaan tidak memiliki izin BPOM RI, Sabtu (21/02/2026) pagi.

“Sampai berita ini dipublikasikan tidak ada balasan dari pihak toko Bali.(Red)

Baca Juga:  Alamak...!!! Diduga Bermodus Panglong Minyak Solar Bersubsidi Beraksi di Marelan Pasar Dua Kelurahan Rengas Pulau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *