Gawat Ini Lae…!!! Diduga Satresnarkoba Polda Sumut Tidak Bisa Berbuat Apa Apa Adanya 2 Titik Tempat Hiburan Menyediakan Pil Ekstasi di Kutalimbaru

Deliserdang // metroinvestigasinews.com

 

Warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, semakin resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba ditempat hiburan malam Marcopolo. Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkotika, jenis obat pil ekstasi dengan harga Rp 300ribu perbutir.

Seorang warga yang enggan disebut namanya, sebut saja Bedul, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat itu sangat terang terangan, seperti halnya menjual kacang goreng miris seperti pembiaran.

“Setiap pagi pukul.01:05 Wib pagi, tempat hiburan malam diskotik Marcopolo itu sangat ramai pengunjung nya dan orang yang diduga berbelanja pil obat ekstasi seperti membeli kacang goreng,” ujar Bedul kepada awak media, Sabtu (19/07/2025).

Ia dan warga lainnya merasa khawatir terhadap dampak buruk yang ditimbulkan, terutama bagi generasi muda di lingkungan mereka.

“Kami khawatir anak-anak kami nanti bisa terpengaruh. Mohonlah pihak kepolisian segera menggerebek tempat itu biar kami nggak resah,” tambahnya.

“Selanjutnya awak media metroinvestigasinews.com konfirmasi ke Ditnarkoba Poldasu Kombespol Kelvin Simanjuntak perihal di 2 titik hiburan malam di kecamatan Kutalimbaru maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi,Sabtu (19/07/2025) pagi.

“Tidak menjawab / bungkam.(Sigit)

Baca Juga:  Gimana Ini Pak Kapolri...!!! Diduga Pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan Kecolongan, Denintel Kodam I/BB Ringkus BD Sabu di Sunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *