Para Petani Sintes ” Kecewa Oknum TNI Papam PTPN 2 Diduga Tembang Pilih Sama Pihak Pengembang

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Publik mempertanyakan sikap diam Komandan Batalyon Artileri Medan (Armed) 2, Letkol Arm Herman Santoso, terkait keberadaan anggotanya yang diperbantukan (BKO) di PTPN 2.

Keberadaan mereka di wilayah Kebun Sampali dikaitkan dengan pelarangan pembuatan sawah oleh warga setempat.

Lahan yang menjadi perdebatan selama ini dianggap sebagai lahan konsesi yang ditelantarkan oleh PTPN 2 tanpa ada pengerjaan.

Namun, ketika warga berusaha mengolahnya menjadi sawah yang sudah lama digarap membuat lahan pertanian, mereka mendapat larangan dari beberapa oknum TNI yang bertugas di lokasi diduga tanpa ada mereka membawa Sprint larangan,  yakni oleh Kopda Rico Bangun, Kopda Heri Antono, dan Serda Andika Anggara.

Warga mempertanyakan mengapa pihak TNI tampak mendukung PTPN 2 dalam menghentikan kegiatan pertanian mereka, sementara di sisi lain, pembangunan perumahan oleh pengembang di lahan yang sama justru dibiarkan berlangsung tanpa hambatan.

“Kami sangat kecewa dengan oknum TNI yang BKO di PTPN 2 ini karena selalu melarang kami untuk mencetak sawah kami. Saat kami menanam padi tanpa mengolah tanah pun tetap dilarang. Kami memohon kepada Pangdam I Bukit Barisan agar memperhatikan perekonomian kami yang ingin bertani dengan baik-baik,” ujar Dedy, salah seorang warga setempat.

Masyarakat berharap agar Pangdam I Bukit Barisan memastikan bahwa anggotanya difokuskan pada penjagaan ketahanan negara, bukan mengurusi ketahanan pangan yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto.

Upaya media untuk mengonfirmasi hal ini kepada Letkol Arm Herman Santoso belum membuahkan hasil. Ia memilih bungkam, sehingga muncul dugaan bahwa ada keterkaitan antara pihak PTPN 2 atau pengembang dengan aparat yang bertugas di lokasi.

Pasalnya, pembangunan perumahan dan pemagaran yang mengusir masyarakat dengan ganti rugi murah berjalan tanpa hambatan, bahkan diduga mendapat pengawalan dari beberapa anggota TNI dan Polri.

Baca Juga:  Gimana Ini Pak Kapolri...!!! Diduga Pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan Kecolongan, Denintel Kodam I/BB Ringkus BD Sabu di Sunggal

Masyarakat menduga ada keterlibatan negara dalam mengizinkan pengambilan lahan konsesi yang telah habis Hak Guna Usaha (HGU)-nya.(Sigit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *