Medan // metroinvestigasinews.com
Istilah ‘No Viral No Justice’ atau ‘Tanpa Viral, Tanpa Keadilan’ belakangan mulai populer. Kondisi ini menggambarkan kekecewaan warga masyarakat setempat terhadap pihak kepolisian polsek medan area diduga tidak sigap dengan adanya lokasi tempat nyabu di Gg sehat belakang Gg jati percisnya agak berdekatan dengan kantor lurah Tegal Sari 1.
Fenomena “No Viral, No Justice,” Bukti Kekecewaan warga masyarakat diduga kecewa dengan pihak kepolisian Polsek Medan Area ibarat pepatah bahasa mengatakan ” tajam keatas, tumpul kebawa,”cetus warga dengan rasa kekecewaan dengan pihak kepolisian Medan Area.
Tetapi itu tidak berlaku bagi Polsek Medan Area, setelah munculnya kehangatan beberapa hari lalu terkait lokasi tempat nyabu di Gg sehat belakang, Gg jati percisnya agak berdekatan dengan kantor lurah Tegal Sari 1,tidak berani Menindaknya.
Padahal tempat lokasi nyabu tersebut sudah jadi perbincangan elemen masyarakat seluruh dunia. Namun, tetapi tidak ada Penindakan dari Polsek Medan Area diduga terkesan tutup mata terkait lokasi basis narkoba tersebut.
Menurut warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bentuk kekecewaan nya terhadap Kinerja Polsek Medan Area dibawah kepemimpinan Kanitreskrim, menurutnya apakah sesusah itu mencari keadilan? Warga meminta kepada Kanitreskrim Polsek Medan Area agar supaya mendirikan posko Antik Narkoba di beberapa titik lokasi Gg Jati.
“Terpisahnya tim awak media mengkonfirmasi telpon seluler WhatsApp kepada Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangungsong terkait maraknya tempat peredaran narkoba di Gg Sehat dan Gg Jati, Sabtu (29/03/2025) Sore.
“Namun sangat disayangkan hasil konfirmasi awak media hanya memanggil, sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit/Tim)












