Daerah  

Lapor Pak Kapolda Sumut..!!! Mafia Minyak Bersubsidi di Firdausi Sergai Tak Tersentuh,” Ada Apa Ya..??

Sergai // metroinvestigasinews.com
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.142051139 yang berlokasi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga kuat telah terlibat dalam praktik ilegal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dugaan ini menyeruak setelah adanya temuan bahwa SPBU tersebut melakukan penjualan BBM bersubsidi dalam jumlah tidak wajar kepada seorang oknum mafia minyak berinisial LS dan AG.

Dari hasil pantauan langsung tim wartawan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 21.15 WIB, tampak sebuah truk Colt Diesel dengan ciri khas bak berwarna kuning keluar masuk dengan bebas ke area SPBU. Truk tersebut diduga kuat mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar, sebuah indikasi kuat bahwa aktivitas ilegal ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan telah berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

Ironisnya, meskipun SPBU No.142051139 berada sangat dekat dengan Mapolres Serdang Bedagai, aktivitas pengisian BBM dalam jumlah mencurigakan ini terus berjalan tanpa hambatan. Ketiadaan tindakan dari aparat penegak hukum (APH) membuat masyarakat bertanya-tanya: apakah ada pembiaran, kelalaian, atau bahkan keterlibatan oknum dalam sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi?

Praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi secara terang-terangan ini jelas melanggar hukum. Dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023, disebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM subsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Sayangnya, meski ancaman hukuman berat telah diatur, penerapannya di lapangan masih jauh dari harapan.

“Terpisahnya awak media konfirmasi melalui pesan singkat ke Kanit Ekonomi Polres Sergai

“Kalo ada info terbaru kabari ke saya lgsg ya pak.biar kami tindaklanjuti,”Jawab Kanit Ekonomi Polres Sergai, kepada awak media.(Sigit)

Baca Juga:  Aktivis Johan Merdeka Desak Denpom 1/BB Periksa Oknum TNI  Berpangkat Praka Bermarga Simatupang BEKANGDAM Diduga Backup Bisnis Oli Ilegal Milik Awie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *