Pantai Labu // metroinvestigasinews.com
Penggunaan dan pengalokasian anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditahun anggaran 2024 di UPT SD Negeri 101902 Desa Sekip, Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang kini menjadi sorotan tajam. Diduga, anggaran tersebut disalahgunakan oleh oknum pengelola sekolah untuk kepentingan pribadi.
Kepala Sekolah SD Negeri 101902 Tenang Br Sembing SAG , diduga kuat menyalahgunakan anggaran Dana BOS yang diterima sekolah ditahun 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, total anggaran Dana BOS yang diterima sekolah, khususnya pada tahun 2024, dan penggunaannya diduga tidak tepat sasaran.
Salah satu pos anggaran yang mencurigakan adalah dana perawatan sekolah di tahun 2024 diduga tidak terawatnya fasilitas SDN 101902.
Ketika awak media mengunjungi SD Negeri 101902 untuk melakukan konfirmasi, Kepala Sekolah tidak berada di tempat, Kamis (13/11/2025) Siang.
“Sehingga berita ini dipublikasikan.(Sigit)










