Percut Seituan // metroinvestigasinews.com
Isu panas di tengah warga Pasar lll Dusun 15 Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang menuai Kontroversi Informasi Publik .
Pasalnya Rapat pertemuan Luarbisa yang di laksanakan pada Kamis Malam tanggal 25 December 2025 yang lalu tak mendapatkan informasi yang dapat di pertangung jawabkan.
Dapat di jelaskan bahwa seorang Kepala Dusun atau Kepling Dusun 15 (HRT ) mengutarakan pada warga, terkait patok -patok yang sudah berdiri di Lapangan sepak Bola merupakan perintah Bupati Deli Serdang terkait kunjungan beliau ketika penerbitan di laksanakan pada Bulan November dan Desember 2025 kemarin lalu.
Kadus 15 desa Tembung ” dalam Rapat warga menjelaskan kepada masyarakat sekaligus pengurus Lapangan yang ada malam itu, bahwa dirinya menyebut kegiatan yang tanpa izin tersebut merupakan Perintah dari pimpinan ” Kepala desa bahkan tersebut Juga Camat Desa Tembung sebagai Inisiator dalam project gelap tersebut.
HRT sebagai kadus yang aktif juga menjelaskan kepada Warga yang hadir ” Bahwa keterlibatan Perangkat Pemerintah Kabupaten Deliserdang serta Jajaran Kementerian BPN Deli Serdang juga masuk dalam rangkaian penjelasan nya .
Sementara itu awak media melakukan penelusuran berupa konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Tembung Bapak Misman Puteh melalu Konfirmasi Wahatsaap
” Di jelaskan nya, Bahwa dirinya tidak mengetahui dan Bahkan tidak pernah memberikan intruksi kepada siapa pun untuk melakukan Kegiatan tersebut, beliau menekan bahwa guna dalam rangka penataan wilayah Parit dan Pinggir jalan Datuk kabu dari Pedagang Kaki Lima, Bupati yang turun langsung ke lokasi berharap tidak ada lagi PKL yang menghambat, untuk itu diharapkan ada tempat relokasi selama penataan berlangsung.
Lalu Kepala Desa juga menambahkan dalam pesan elektronik nya, jika ada ide muncul karna ada Lapangan yang mungkin bisa di gunakan yang bersifat sementara tapi saya Khususnya tidak pernah mengkondisikan kegiatan itu, tutup kepala desa pada awak media.
Di sisi lain Informasi dari kedua perangkat Desa Tembung tidak senada degan Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang awak media dapatkan,
Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki menjelaskan Jikapun ada penataan kepada PKL pasar lll pemerintah akan wancanakan di Tahun depan namun belum diketahui secara pasti Waktu dan Tempat Relokasi tersebut.
Bahkan Wakil Bupati Deli Serdang Balak Lom lom suwondo S.S tidak mengetahui Situasi tersebut justru keberpihakan Wakil Bupati terhadap Masyarakat Pasar lll untuk menolak pembangunan tersebut .
Kondisi ini menjadi tanda tanya bagi Warga pasar lll tetkait informasi yang bersilang dari perangkat Pemerintah yang ada, bahkan tersiar kabar bahwa Kegiatan Pembagunan yang ada Lapangan sepak bola Pasar lll di laksanakan oleh Pihak Swasta atau pihak ke tiga , sampai berita ini di tayangkan Belum ada pihak yang bertangung jawab terhadap pekerjaan bangunan Gelap di Lapangan sepak bola tersebut.(FRN/Tim)












