Gawat Kali Ini Bah..!!! Diduga Polrestabes Medan Pelihara Gas Oplosan Pagar Bercat Warna Hijau, Ada Apakah Ini..??

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Sebuah gudang yang berada di Jalan Pukat VII, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diduga tempat gudang oplosan gas elpiji ukuran 3 KG.

Gudang yang berpagar warga hijau ini, mempunyai aktivitas setiap hari dan diduga kuat melakukan praktik ilegal. Gudang itu, disebut – disebut oleh oknum polisi yang bertugas dari Polda Sumatera Utara.

Kemudian, pemiliknya diketahui adalah seorang warga Kota Medan yang berasal dari keturunan tionghoa Berinisial “AS”. Aktivitasnya itu sangat tertutup kepada warga. Dimana, gudang itu dipagar cat berwarna hijau tinggi oleh pemiliknya.

Gudang yang diduga tempat praktek oplosan gas elfiji

Salah satu warga Jalan Pukat VII, mengaku aktivitas gudang itu adalah pangkalan gas. Akan tetapi, dia tidak mengetahui apakah ada dugaan oplosan gas di gudang tersebut.

“Saya taunya gudang itu pangkalan gas. Ada mobil pickup masuk dan keluar. Tapi soal praktik – praktik itu enggan pernah saya lihat,” kata Rudi warga yang bertempat tinggal di pukat VII, Sabtu (15/03/2025).

“Disaat awak media mencoba konfirmasi kelokasi dugaan oplosan gas elfiji, namun pintu pagar cat berwarna hijau tertutup rapat

“Kabarnya dugaan oplosan gas elfiji dari 3 Kg ke gas 12Kg diduga dibeckup oknum polisi berdinas dipolda Sumut.

“Terpisahnya awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengenai dugaan oplosan gas elfiji dijalan pukat VII, Sabtu (15/03/2025) malam.

“Diduga sangat disayangkan hasil konfirmasi tim awak media mengenai dugaan oplosan gas elfiji dijalan pukat VII, ” Tidak menjawab, sehingga berita ini tim awak media meng publikkan.(Sigit/Tim)

“Diduga tidak menjawab.(Red)

Baca Juga:  Tangan Patah dipukul Residivis, Idran Ismi Bantah Korban Jadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *