Gawat Ini…!!! Diduga Satresnarkoba Polrestabes Medan Pelihara Bandar Narkoba di Dusun V Datuk Kabu

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Diduga peredaran narkoba jenis sabu seakan akan tidak ada habis di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, hingga kini peredaran narkoba jenis sabu yang di sebut sebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial “HN” di jalan Pasar 3 Datuk Kabu lorong V, percisnya ditempat ibadah yang jaraknya Cuma 50 meter dari simpang pasar besar.

Warga sekitar mengakui bahwa “HN” ini merupakan sindikat jaringan narkoba antar kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, dalam perminggu nya sehari dia bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari penjualan sabu sabu.

“HN dalam menjalankan dirumah pribadinya yang diduga berada di Dusun V Desa Tembung, beliau mengarahkan anggota diduga untuk menjual kan barang haramnya.

“Saya heran kenapa “HN” ini belum juga ditangkap, apakah..? Diduga  ada setoran dia ama oknum aparat makanya tidak ditangkap dia ini, sudah tau semua orang dia bandar besar narkoba disini, “ Sebutnya.

“Disaat konfirmasi awak media kepada Kapolrestabes Medan terkait maraknya peredaran narkoba dilorong V Datuk Kabu Pasar 3,Senin (17/04/2025) Malam.

“Namun sangat disayangkan hasil konfirmasi awak media tidak menjawab.(Red)

Baca Juga:  Satlantas Polres Siantar " Melaksanakan Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Jalan Medan Simpang Koperasi Kota Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *