Gawat Bah…!!! Diduga SPBU 14.205.130 Kota Galuh Perbaungan Jadi Langganan Mafia BBM Solar

Perbaungan // metroinvestigasinews.com

 

Mafia Migas diduga melibatkan oknum APH pengambilan subsidi solar bebas yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.205.130 Kota Galuh Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pilihannya di Depan Sonia cafe dan Karaoke.

Terpantau Kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner yang diduga menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi, sering melakukan pengisian solar subsidi berulang kali dengan cara langsir.

Mobil – mobil langsir yang digunakan selain Fortuner diantaranya adalah mobil Isuzu Panther warna hitam, Toyota Kijang Reborn,Fajero Sport yang digunakan menyedot BBM jenis solar di SPBU yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari Mapolsek Perbaungan.

Ironisnya praktik penyelewengan Solar bersubsidi diduga terjadi terus menerus di SPBU 14.205.1130 Kota Galuh Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Penyelewengan subsidi tenaga surya diatur terutama dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku licik, penimbunan, atau transportasi tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.(Sigit)

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga SPBU 14.205.1130 Kota Galuh Bekerjasama Para Mafia Minyak Langsiran BBM Bersubsidi Jenis Solar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *