Diduga Polsek Pantai Labu Pelihara BBM Jenis Solar Ilegal

Deliserdang // metroinvestigasinews.com

Usaha jual minyak solar di duga tidak memiliki izin alias ilegal milik R di Dusun I, Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deliserdang masih aman-aman saja alias berkibar jaya karena diduga ada setoran ke aparat penegak hukum di Pantai Labu, Deliserdang hingga tingkat Sumatera Utara.

Informasi yang di himpun awak media ini, usaha oknum R ini tidak pernah tersentuh aparat hukum, dan minyak solar yang dijual oknum R berasal dari Belawan dan pendistribusiannya dikawal oleh oknum aparat negara dari Belawan, dan pernah di grebek aparat Poldasu tetapi beberapa waktu kemudian beroperasi kembali.

Informasi yang di himpun awak media ini, usaha oknum R ini tidak pernah tersentuh aparat hukum, dan minyak solar yang dijual oknum R berasal dari Belawan dan pendistribusiannya dikawal oleh oknum aparat negara dari Belawan, dan pernah di grebek aparat Poldasu tetapi beberapa waktu kemudian beroperasi kembali.

Ketika awak media ini mengonfirmasi ke Kapolsek Rantau Panjang mengenai adanya dugaan solar ilegal berinisial ”RN” melalui telpon seluler whatshap, Senin (19/05/2025) siang.

“Tidak menjawab hasil konfirmasi awak media.(Sigit)

Baca Juga:  BKM Masjid Kelurahan Bantan Timur Beserta Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ormas Islam PSIN Dan Warga Kelurahan Bantan Timur Menggelar Rapat Terbuka Terkait Peristiwa Pembunuhan Dan Membahas Rekomendasi DPRD Kota Medan Yang Tidak Di Laksanakan Pemko Medan Terkait Ekspedisi Yang Berada Di Jalan Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *