Deliserdang // metroinvestigasinews.com
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di SMKN 1 Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mulai menjadi sorotan publik. Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemeliharaan sarana-prasarana sekolah dinilai belum sepenuhnya tercermin dari kondisi fisik sekolah yang ditemukan di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lingkungan SMKN 1 Patumbak, sejumlah fasilitas sekolah terlihat memerlukan perhatian serius.
Beberapa bagian cat dinding tampak mengelupas, sementara sejumlah plafon bangunan sekolah juga diduga mengalami kerusakan dan belum mendapatkan perbaikan yang memadai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang bersumber dari Dana BOS.
Menurut informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dikelola dengan kondisi fisik sekolah saat ini. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait dan aparat yang berwenang.
Salah seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pihak sekolah disebut-sebut pernah mendapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH). Namun pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
“Informasi yang kami dengar, kepala sekolah pernah diperiksa oleh pihak APH. Karena itu diduga yang bersangkutan tidak merasa khawatir terhadap persoalan yang berkembang saat ini,” ujar sumber tersebut.
Untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, awak media mendatangi SMKN 1 Patumbak pada Rabu (10/06/2026) pagi. Namun, upaya konfirmasi kepada kepala sekolah belum berhasil dilakukan.
“Maaf Pak, Ibu Kepala Sekolah sedang mengikuti rapat,” ujar petugas keamanan (satpam) sekolah kepada wartawan.
YLBH Perjuangan Rakyat Madani Angkat Bicara
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua YLBH Perjuangan Rakyat Madani Kota Medan, Alex Simatupang, S.H meminta Aparat Penegak Hukum dan instansi pengawas terkait untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Patumbak.

Menurut Alex, Dana BOS merupakan uang negara yang penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan kondisi fisik sekolah, maka hal tersebut harus ditelusuri secara profesional. Aparat penegak hukum bersama inspektorat dan lembaga pengawas lainnya perlu melakukan audit menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Alex Simatupang kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola keuangan yang baik, mengingat Dana BOS bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar siswa.
“Kita tidak ingin ada anggaran negara yang penggunaannya tidak tepat sasaran. Setiap rupiah Dana BOS harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan kemajuan sekolah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Transparansi Penggunaan Dana BOS Diharapkan.Masyarakat berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 dan 2026 guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMKN 1 Patumbak belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi sarana-prasarana sekolah maupun penggunaan anggaran pemeliharaan yang menjadi sorotan.(Sigit)








