Alex Simatupang, S.H ” Meminta Kanit Polresta Deliserdang Jangan Takut Menindak Dugaan Gudang Pengoplosan Pupuk di Tanjung Morawa

Deliserdang // metroinvestigasinews.com

 

Dugaan praktik ilegal produksi dan peredaran pupuk oplosan tanpa izin yang berlokasi di Jalan Batang Kuis, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan keras dari Aktivis Hukum sekaligus Ketua LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H.
Alex menegaskan, dugaan aktivitas pengoplosan pupuk non subsidi yang disebut-sebut dilakukan oleh seorang oknum pengusaha berinisial A dari CV Mitra Jaya Agung diduga dibeckingi oknum TNI, merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jika benar gudang tersebut memproduksi dan mengedarkan pupuk tanpa izin serta tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, maka ini merupakan kejahatan serius di sektor pertanian.

Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian petani, kerusakan lahan, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan nasional,” tegas Alex kepada wartawan, Selasa (03/02/2026).

Ia menambahkan, informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pengoplosan pupuk jenis Phonska, NPK, SP-36, serta bahan campuran dolomit, pakan ternak, dan cangkang sawit, semakin menguatkan dugaan adanya praktik curang yang terorganisir.
“Ini bukan pelanggaran biasa.

Pengoplosan pupuk dapat merusak kesuburan tanah, menurunkan hasil panen, serta membahayakan keberlanjutan pertanian. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pupuk,” ujarnya dengan nada tegas.

Alex juga menyoroti adanya dugaan distribusi pupuk oplosan tersebut ke wilayah Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, serta ke PTPN, yang menurutnya harus segera ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penggerebekan, penyegelan gudang, serta proses hukum tegas tanpa pandang bulu,” pintanya.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa LSM LIBERAL akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tidak segan melaporkan ke Mabes Polri serta Kejaksaan Agung RI apabila tidak ada langkah konkret dari aparat di daerah.

Baca Juga:  Gawat...!!! Diduga Mafia BBM Solar Bersubsidi Milik Mantan Napiter Mencari Langsiran di SPBU di Jalan Medan Binjai Payah Geli

“Praktik ilegal ini mencederai program pemerintah dalam membangun sistem pangan nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Penindakan tegas adalah harga mati demi melindungi petani dan konsumen,” pungkasnya.

“Lanjut, awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Akp Jesko Siburian menjawab hasil konfirmasi awak media

“Makasih infonya bang, akan kita tindaklanjuti dan kita dalami,”Ungkapnya.(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *