Medan // Metroinvestigasinews.com
Beredar informasi yang dihimpun wartawan bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum Satpol PP Medan beserta atasan oknum Satpol PP tersebut, Kamis (15/01/2026).
Sementara Itu Habib Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan Meminta Kepada Inspektorat kota Medan untuk mempercepat hasil pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP medan serta menetapkan Siapa Aktor Intelektual yang memerintahkan anggota Satpol PP membawa barang bukti ke gudang botot,
“Peristiwa rayap besi ini sudah hampir kurang lebih satu bulan, jangan sampai peristiwa ini berlarut-larut, saya berharap kepada pemerintah kota medan melalui Inspektorat segera menetapkan siapa aktor intelektual nya dan jika terbukti adanya aktor intelektual segera copot jabatannya dan berhentikan dalam berkerja (putus hubungan kerja)” sesuai Ucapan bapak Sekda Kota Medan,”.selasa (27/01/2026).
Dilokasi berbeda Erfin Fahrurrazi Inspektur pemko Medan saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp terkait hasil pemeriksaan oknum Satpol PP beserta dengan aktor intelektual nya ia menyatakan bahwa ketiga oknum satpol pp tersebut telah diperiksa, katanya”.
Lanjut Erfin Fahrurrazi, ia juga menyatakan bahwa “Kami sedang jajaki atasannya (2 jenjang). Namun ada hambatan, karena yang dimaksud saat ini sedang sakit”.
Erfin Fahrurrazi menambahkan kalau dirinya akan segera menuntaskan masalah tersebut. “Ditunggu aja ya bang. Insyaallah pasti kita akan segera kita tuntaskan dan nanti kalo hasil pemeriksaannya sudah benar-benar clean and clear, maka akan kita sampaikan ya bang. Ucapnya”.
Sebelumnya LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Medan (05/01/2026) dalam tuntutan orasi tersebut meminta kepada walikota Medan bapak Rico Waas untuk memeriksa dan panggil pimpinan Satpol PP Medan yang diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti penindakan.
Pada saat melakukan orasi di depan kantor Walikota Medan, berhasil bertemu dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Medan bapak Ir WIRIYA ALRAHMAN, M.M, didampingi Inspektur Pemerintah kota Medan Bapak Erfin Fahrurrazi dan Kasatpol PP Medan Muhammad Yunus.
Bapak Wiriya Alrahman, menyatakan dengan tegas, ” Saya akan memerintah Inspektorat agar memanggil oknum Satpol PP serta akan memeriksa oknum serta aktor intelektual nya ” Ucap Wiriya.
Lanjut Wiriya, ” jika terbukti oknum Satpol PP tersebut ikut terlibat, maka oknum tersebut akan di berhentikan secara tidak hormat (putus hubungan kerja/kontrak paruh waktu). Namun jika Aktor Intelektual terbukti dan terlibat, Aktor nya juga di ( Putuskan hubungan kerja/kontrak paruh waktu.).” tegas Sekda kota Medan.
Beredar Video Viral, dimana terlihat oknum Satpol PP Medan mengendarai mobil dinas Satpol PP Medan dengan membawa potongan besi yang diduga hasil Penindakan (Barang Bukti) ke gudang botot yang ada di Kecamatan Medan Tembung sehingga viral di media sosial.
Namun pada saat berada di gudang botot tersebut, oknum Satpol PP Medan menyatakan kepada wartawan, kalau kami ini di perintahkan oleh pimpinan, tetapi tidak mau di rekam/video.
Saat di pertanyakan siapa pimpinan yang memerintahkan untuk bawa potongan besi tersebut ke gudang botot, oknum tersebut tidak mau menyebutkan, kara dirinya menyadari tengah di rekam,
Usai camera wartawan di matikan atau mode off, oknum Satpol PP tersebut menyatakan bahwasanya pimpinan nya berinsial IP.
” Pimpinan kami IP bang, tapi tolong lah jangan abang viral kan kami” tiru ucapan oknum tersebut. (Tim/ril).







