Ketua Umum LSM LIBERAL Alex Simatupang SH ” Pihak Kejaksaan, BPK dan Inspektorat Jangan Ragu Ragu Panggil KPA SMP Negeri 8 Percut Seituan Dugaan Mark Up Anggaran Ratusan Rupiah Dana Bos 2024 – 2025

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Penggunaan Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) di SMP Negeri 8 Percut Seituan tahun anggaran 2024–2025 menuai sorotan tajam.

Pasalnya, dana yang bersumber dari APBN tersebut setiap tahun dikucurkan dengan nilai yang tidak sedikit, khususnya untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah.

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sekolah yang memprihatinkan.

Saat kru media ini kunjungan ke SMPN 8 Percut Seituan pada Sabtu, 20 Desember 2025, Kepala Sekolah tidak berada di tempat.

Dari hasil pantauan langsung, terlihat kondisi sekolah kurang terawat. Pagar sekolah tampak kusam, serta ditemukan atap asbes yang bolong dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.

Padahal, berdasarkan data laporan pada portal BOS, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2024 terbilang besar. Pada tahap 1 tercatat sebesar Rp80.205.500, dan pada tahap 2 mencapai Rp89.224.510. Selain itu, anggaran pengadaan perpustakaan juga cukup signifikan, yakni Rp55.961.800 pada tahap 1 dan Rp52.050.000 pada tahap 2.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apa saja yang telah diperbaiki dan dibelanjakan dari dana tersebut, sementara kondisi fisik sekolah tidak mencerminkan adanya perawatan yang layak.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM LIBERAL, Alex Simatupang, S.H, angkat bicara dengan nada keras.

“Kalau anggaran ratusan juta setiap tahun untuk sarana prasarana, tapi pagar kusam dan atap bolong masih dibiarkan, ini patut diduga ada masalah serius. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada pengelolaan yang bobrok,” tegas Alex.

Menurutnya, Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan langsung demi kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan, bukan untuk dihabiskan tanpa hasil yang jelas.

“Dana BOS itu uang rakyat. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kondisi sekolah seperti ini, wajar publik bertanya: ke mana uangnya.?” lanjutnya.

Baca Juga:  Gawat Bah...!!! Warga Minta Tipikor Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Deliserdang Usut Pembuatan Kadang Bebek Senilai Ratusan Juta Rupiah Bersumber dari ADD

Alex juga menyoroti sikap Kepala Sekolah SMPN 8 Percut Seituan yang tidak memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media.

“Ketika media menjalankan tugas sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, seharusnya pihak sekolah terbuka. Diamnya kepala sekolah justru menimbulkan kecurigaan dan memperkuat dugaan adanya ketidakberesan,” ujarnya.

LSM LIBERAL mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMPN 8 Percut Seituan.

“Kalau memang bersih, buka saja semuanya ke publik. Tapi kalau ada penyimpangan, jangan main-main dengan masa depan anak-anak. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bancakan,” pungkas Alex Simatupang, S.H.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 8 Percut Seituan belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan Dana BOS tahun 2024–2025.(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *