Zulkarnain ” Akan Melakukan Aksi Demo Menolak Rencana Kawasan Mangrove Menjadi Kawasan Peruntukan Industri

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Rencananya Pemko Medan lagi bermufakat dengan DPRD Kota Medan melakukan konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

Pemufakatan ini di duga di lakukan dengan cara Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015–2035.

Terkait Rencana tersebut, Zulkarnain, SE, M.Sc, M.Ag. putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Sumut mengatakan bahwa dirinya menolak adanya rencana konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

“Sebagai Putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan NU Sumatera Utara saya menolak akan hal itu karena bisa berakibat fatal bagi masyarakat pesiisir. Magrove sangat bermanfaat untuk wilayah pesisir,’ ungkapnya, Senin (9/6/2025)

Lanjut Zulkarnain mengatakan bahwa dirinya akan melakukan Aksi Demo untuk menolak rencana konversi kawasan Mangrove menjadi kawasan peruntukan industri seluas 387,27 hektar di Kecamatan Medan Belawan.

“Kalau masih juga tetap konversi dilakukan maka saya sebagai putra Belawan yang juga Ketua Serikat Nelayan NU Sumatera Utara serta masyatakat pesisir akan melakukan aksi besar – besaran, jangan demi kepentingan pemilik modal hutan mangrove di korbankan,” pungkasnya.(Rahmadsyah)

Baca Juga:  Tindaklanjuti Laporan Warga, Lurah Bersama Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ke. Bantan Timur Serta Para Kepling Kel. Bantan Timur Melaksanakan Giat Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Kelurahan Bantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *