Warga Meminta Tim Siber Pungli Poldasu Usut Oknum Berinisial H Dkk Dugaan Pungli Pajak Pedagang Kaki Lima Jalan Pasar III Desa Tembung

Percut Seituan // metroinvestigasinews.com

 

Sangat kuat dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pajak pedagang kaki lima di jalan pasar III Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, dilakukan oleh oknum yang berinisial “H” dkk yang diduga membawa nama ormas, dugaan bermodus alokasi pemindahan pajak pedagang kaki lima disarana lapangan olahraga berleluasa tanpa ada penindakan dari pihak kepolisian Siber pungli Polda Sumut.

Dugaan pungli ini menyeruak setelah salah seorang warga pajak pedagang kaki lima dijalan pasar III Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan yang enggan disebut namanya dalam berita, menyampaikan kepada team awak media dugaan meminta sejumlah uang dengan modus alokasi pemindahan pajak pedagang kaki lima, isu nya akan dibangun tempat sarana lapangan olahraga sebesar jutaan rupiah, kamis (26/12/2025).

“Kami bang dikutip relatif diduga dengan alasan alokasi pemindahan pajak pedagang kaki lima yang akan dibangun sarana lapangan olahraga dijalan pasar III Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan,”Ujarnya pedagang kaki lima yang enggan menyebutkan nama nya kepada team media.

Team awak media konfirmasi melalui pesan singkat whatshap, Minggu (28/12/2025) Sore, terkait dugaan pungli terhadap pajak pedagang kaki lima dijalan pasar III Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan yang diduga menyebutkan oknum ormas berinisial “H” dkk.

” Tidak menjawab, sehingga berita ini dipublikasikan.(Team)

Baca Juga:  Gawat Bah...!!! Jalan Bakti ABRI 2 Desa Nagori Bandar Tengah Miris Seperti Naik Sampan Terkena Ombak Besar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *