Gawat Ini Pak Kapolri…!!! Diduga Gudang Opal Berada di Jalan Pasar 9 Marelan, Tanpa di Sentuh Pihak Kepolisian” Ada Apa Ya..??

Medan // metroinvestigasinews.com

 

Diduga mafia pengusaha pengolahan oli bekas di tanah garapan jalan pasar 9 Desa Manunggal diduga tak memperoleh izin Dinas terkait berjalan dengan lancar tanpa di razia oleh Pihak Kepolisian Polda Sumut beserta jajarannya, Kamis (07/08/2025) Sore.

Saat awak media metroinvestigasinews.com dan tim mendapatkan informasi dengan adanya dugaan pembuatan oli palsu (OPAL) ditanah garapan jalan pasar 9 desa manunggal kabupaten Deliserdang.tim media Investigasi langsung kelapangan benar adanya diduga pembuatan oli palsu yang percisnya lewat cafe.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Sumut dan aparat penegak hukum lainnya tak mampu merazia diduga gudang oli bekas yang memicu kerusakan pada lingkungan dan merugikan pendapatan negara.

Dikatakan Paino sebut nama yang disamarkan bahwa gudang tersebut telah lama beroperasi di pasar 9 Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang dengan miliki keuntungan jutaan rupiah perharinya.

“Diduga Baja disebut sebut mampu memberikan pekerjaan dan upeti demi menjaga usaha yang di milikinya supaya terhindar dari jeratan hukum”, ujar warga tadi.Dirinya berharap Pemerintah Sumatera Utara dan pihak kepolisian bersama TNI, Kejaksaan dapat bekerjasama dalam melakukan razia di tanah garapan pasar 9 Desa Manunggal Kabupaten Deli Serdang.,”Ungkapnya Awak media konfirmasi langsung ketemu dengan wanita yang enggan menyebut namanya dari mana nya bg bentar nya saya telpon pengawas kami,” Jawab saat dikonfirmasi oleh awak media metroinvestigasinews.com dan tim.(Sigit)

Baca Juga:  Fungsionaris PB HMI, M Isnen Harahap, " Gagal Paham ", Terkait Kemelut Internal DPRD Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *