Medan // metrioivestigasinews.com
Hasil investigasi serta laporan beberapa dari sumber yang terpercaya bahwa diduga lapas kelas 1 Medan masih tercium aroma taksedap dari dalam lapas, Rabu (26/11/2025).
Diduga para napi narkoba masih dengan leluasa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam lapas , dan terkesan terjadi pembiaran hal ini jelas tidak senada dengan apa yang di harapkan oleh mentri Imipas Agus adrianto yang bermaksud untuk melakukan restorasi yang lebih baik dari masa sebelumnya .
awak media metroinvestigasinews.com mengkonfirmasi salasatu narasumber yang masih kami sembunyikan identitas nya , sebut saja (WP) dirinya meruapakan salasatu mantan binaan di lapas kelas 1 medan, ” dituturkanya. bahwa di dalam lapas tersebut para napi narkoba masih sangat kuat pengaruhnya di lingkaran pegawai imipas sehingga para napi tersebut diduga sangat bebas menggunakan fasilitas di dalam lapas .
masih dijelaskan narasumber napi atas nama amadi alias diduga MADI misalnya beliau bebas mengunakan handphone lebih dari satu sehingga madi bisa bebas mengendalikan binis narkoba dari dalam lapas , seolah di berikan fasilitas oleh pegawai lapas kelas 1 medan. selanjutnya awak media menghimpun sumber lain dari pengadilan tinggi medan bahwa madi merupakan diduga kurir narkoba yang di vonis 20 tahun kurungan penjara.
Diduga tomson Jumadi Aruan penjemput atau kurir narkoba jenis sabu sabu seberat 5 Kg dari kota tanjung balai yang akan di bawa ke Kota Medan, hal ini di pangsir dari informasi dari PT. Medan No : 1427/PID.SUS /2023/PT MDN Majelis Hakim menyatakan pria berusia 26 Tahun itu terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU No : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagimana dakwaan primer.
Tomson yang kami ketahui berada di Lapas 1 saat ini sangat memiliki peran penting dalam lingkaran pegawai lapas yang turut serta menikmati Bisnis haram yang saat ini ia lakukan, oknum pegawai lapas kerap mendapat setoran besar dari napi Narkoba tersebut.
Kondisi ini sangat mengiris perasaan masyarakat Sumut di mana awak media mengkonfirmasi peristiwa Ini kepada sala satu aktivis Sumut Johan Merdeka, jika hal ini benar adanya maka dalam waktu dekat kami akan menyurati Lapas kelas 1 Medan guna mengkonfirmasi informasi penting ini.
Jika benar tentu Sumatra utara tidak akan bisa move on dari predikat Konsumen teraktif penguna Narkotika se indonesia, karna Lapas bukan lagi menjadi tempat pembinaan para napi tapi justru Lapas menjadi wadah para napi menjalan kan kegiatan yang melanggar undang undang tandas aktivis Kota Medan johan merdeka pada media..
Selanjutnya kami dari Media metroinvestigasinews.com berlanjut mengkonfirmasi melalui pesan singkat WA.Kalapas Kelas 1 Medan Bapak Herry Suhasmin terkait hal ini,” Menjawab hasil konfirmasi melalui pesan singkat WA, Rabu (26/11/2025)
” Ke humas kami aja bang biar satu suara,”Pungkasnya
“Lanjut kami dari media metroinvestigasinews.com, konfirmasi melalui pesan singkat WA mengenai dugaan pengendalian narkoba didalam Lapas Kelas 1 Medan, Humas menjawab hasil konfirmasi media metroinvestigasinews.com, Rabu (26/11/2025) Siang.
” Makasih konfirmasinya bg, Akan kita tindak lanjuti informasinya, “Ungkapnya .(Sigit)












