Alamak…!!! Diduga Polsek Batangkuis Baru Mengetahui Adanya Dugaan Oplosan Gas Elfiji Milik EA

Deliserdang // metroinvestigasinews.com

 

Sudah sering diberitakan tapi sepertinya tempat yang diduga sebagai Gudang Pengoplosan Gas Subsidi ke Non Subsidi ini belum juga tersentuh oleh pihak kepolisian Jajaran Polresta Deliserdang.

Gudang tersebut juga berada agak jauh dari pemukiman warga sehingga sekilas tidak terpantau masyarakat sekitar.

Letaknya juga tidak jauh dari jalan lintas Kualanamu Batangkuis,percisnya tidak jauh dari restoran telaga ikan dan juga sepi penghuni,wajar jika tempat tersebut hampir tidak terlihat masyarakat banyak.

Seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan bahwa sebelum gudang tersebut beroperasi warga masih bebas melewati jalan tersebut.

“Dulu kami masih bebas bang kalau mau lewat situ, tapi sekarang suka – suka mereka mengklaim jalan tersebut hingga masyarakat sudah tidak bebas lagi lewat tempat sehingga dari pihak pengelola memberikan Portal tersebut, ” ungkap warga tersebut kesal.Senin (2/6/2025).

Modus yang digunakan oleh para pengoplos gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi.

Patut diduga pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal dibacking oknum TNI yang berdinas dari Belawan. sebab sampai saat ini belum juga digerebek.

Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dinyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Saat awak media konfirmasi melalui pesan singkat WA ke Kanitreskrim Polsek Batangkuis terkait adanya dugaan oplosan gas elfiji diduga milik EA.

Baca Juga:  Korban Kasus Penipuan Minta Kepada Polres Tanjung Balai Tangkap Pelaku Penggelapan Terhadap Mengaku Toke Sepatu

“Coba kirimkan alamatnya. Nanti kami cek. Saya dan semua opsnal lagi sidang di PN sejak pagi belum juga dimulai,”Jawab Kanitreskrim Polsek Batangkuis.(Sigit/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *